Kamis 21 Jan 2021 23:47 WIB

Penyebaran Covid-19 di Kota Madiun Masih Tinggi

Kota Madiun masuk kategori zona merah atau risiko tinggi per 19 Januari 2021.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Wali Kota Madiun Maidi menyatakan tingkat penyebaran kasus COVID-19 di wilayah setempat masih tergolong tinggi. Karena itu, Kota Madiun masuk kategori zona merah atau risiko tinggi per 19 Januari 2021.

"Beberapa waktu lalu, kami melakukan tracing massal, termasuk pedagang pasar dan karyawan mal. Dari itu, sebanyak 30 persen reaktif. Yang reaktif ini kami lakukan swab. Beberapa di antaranya positif. Tak heran, kalau beberapa hari belakangan ini jumlah kasus konfirmasi di Kota Madiun meningkat," ujar Maidi dalam konferensi pers di Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (21/1).

Baca Juga

Sesuai data Satgas Covid-19, tambahan kasus konfirmasi baru di Kota Madiun pada Kamis (21/1) mencapai 44 orang, sembuh 35 orang, dan meninggal dunia tiga orang. Pada Rabu (20/1), tambahan kasus mencapai 53 orang. Beberapa hari sebelumnya tambahan kasus selalu di atas 20 dalam sehari sehingga ruang isolasi penuh.

Wali kota menyebut Pemerintah Kota Madiun terus berupaya menyiapkan ruang isolasi tambahan. Salah satunya dengan menggandeng PT INKA terkait dengan kereta medis daruratnya.

"Tetapi upaya yang kami lakukan ini tak akan maksimal kalau masyarakat masih acuh. Masyarakat harus ikut bertanggung jawab, paling tidak bertanggung jawab menjaga diri dan keluarganya agar tidak tertular COVID-19 dengan disiplin menjaga protokol kesehatan," katanya.

Sikap masyarakat yang kurang berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut bisa berdampak banyak. Ketidakdisiplinan bisa memicu penambahan kasus COVID-19. Selain itu, banyak tenaga medis dan kesehatan yang juga terpapar dan harus isolasi.

Karenanya, Wali Kota Maidi mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan serta mengikuti anjuran pemerintah. Ia memberikan contoh tentang pemadaman wifi dan lampu penerangan jalan pada jam tertentu.

Lokasi layanan wifi yang biasa 24 jam penuh malah dijadikan tempat berkerumun. Karenanya, wali kota mematikan layanan wifi mulai pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan lampu penerangan jalan.

Wali kota berharap masyarakat sudah tidak keluyuran lagi kalau lampu dipadamkam. Sebab, masyarakat sering kali kembali berkerumun sesaat setelah diperingatkan petugas.

"Saya berharap masyarakat tidak berkerumun pada kondisi sekarang ini. Masyarakat bisa segera pulang dan istirahat. Selalu jaga protokol kesehatan," katanya.

Sesuai data Satgas Covid-19 Kota Madiun, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di kota itu hingga Kamis (21/1) telah mencapai 784 orang. Dari jumlah tersebut 513 orang di antaranya telah sembuh, 56 orang masih dalam perawatan, 159 orang isolasi mandiri, dan 56 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus konfirmasi 784 tersebut bertambah 44 kasus dari sehari sebelumnya yang mencapai 740 orang. Kota Madiun saat ini kembali masuk kategori zona merah, yakni daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19 dengan tingkat kesembuhan mencapai 65,43 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement