Selasa 26 Jan 2021 02:50 WIB

Pembatasan Sosial di Mimika Diperpanjang Hingga 8 Februari

Pembatasan sosial dalam masa AKB di Kabupaten Mimika diperpanjang hingga 8 Februari.

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi. Grafik kasus positif Covid-19 di kabupaten Mimika, Papua.
Foto: @MimikaPemkab
Ilustrasi. Grafik kasus positif Covid-19 di kabupaten Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- , Provinsi Papua, diperpanjang hingga 8 Februari. Langkah ini menyikapi tingginya angka kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Perpanjangan AKB tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi bersama antara Satuan Tugas Covid-19 dengan jajaran Forkopimda Mimika yang dipimpin Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama Wabup Mimika Johannes Rettobdi Hotel Grand Mozza, Timika, Senin (25/1).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengatakan selama perpanjangan AKB mulai 26 Januari hingga 8 Februari, kegiatan masyarakat yang diperbolehkan hanya resepsi pernikahan. Sekolah tatap muka belum diizinkan dan menerapkan sistem pembelajaran online.

Sementara aktivitas warga maupun seluruh tempat-tempat usaha dibatasi hingga pukul 22.00 WIT dan baru boleh dibuka kembali pada pukul 06.00 WIT.

Reynold menyebut dalam dua pekan terakhir terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Mimika. Selama periode Januari ini saja, terdapat penambahan sebanyak 426 kasus baru Covid-19 di Mimika, dengan rata-rata temuan kasus baru per hari yaitu 20 kasus.

"Angka rata-rata kasus baru Covid-19 di Mimika sekarang ini 20 kasus per hari. Kasus aktif Covid-19 di Mimika sekarang ini sebanyak 451, dimana 436 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri," kata Reynold.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement