Sabtu 30 Jan 2021 08:39 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Aksi Mesum di Pinggir Jalan Tasikmalaya

Polresta Tasikmalaya menyelidiki kasus pria dan wanita di pinggir jalan

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Polisi Tasikmalaya selidiki kasus mesum
Polisi Tasikmalaya selidiki kasus mesum

TASIK, AYOBANDUNG.COM--Polresta Tasikmalaya menyelidiki kasus adegan sepasang pria dan wanita di pinggir jalan Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi memang betul itu kejadiannya pada Jumat (14/1/2021). Kami sedang melakukan penyelidikan terkait video tersebut," ujar Yusuf di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa (26/1/2021).

Hingga kini pihaknya masih terus melalukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan dan barang bukti.

"Kami sudah mengambil langkah dengan mengambil keterangan saksi-saksi. Rekaman CCTV juga sudah kita dapatkan yang aslinya. Kalau kemarin kan yang viral di medsos sudah diedit," ucapnya.

Yusuf menambahkan, anggotanya masih di lapangan untuk mencari siapa dua orang yang berada dalam rekaman CCTV tersebut dan penyebarnya ke media sosial. 

"Untuk identitasnya belum kami ketahui. Mohon doanya mudah-mudahan bisa segera terungkap," tandasnya.

Sebelumnya, video rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan adegan mesum sepasang sejoli diduga sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri di atas sepeda motor di Kota Tasikmalaya beredar di medsos.

Adegan tak senonoh tersebut diduga terjadi di Jalan Lingkar Dadaha belakang sebuah hotel bintang 3 di Kota Tasikmalaya.

Petugas keamanan hotel, Samsul Saefuloh mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

"Pada saat itu saya sedang patroli. Sepintas ada yang janggal di CCTV. Saya kroscek sama IT ternyata benar ada yang sedang melakukan adegan tak senonoh di atas motor. Tadinya mau digerebek, saya lupa gak bawa kunci pintu.  Pas ke sini mereka sudah kabur," ujar Samsul, Senin (25/1/2021).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement