Senin 01 Feb 2021 17:49 WIB

Vaksinasi Tahap Pertama di Ciamis Ditarget Selesai Tiga Hari

Pada tahap pertama vaksinasi dilaksanakan serentak di 37 Puskesmas Kabupaten Ciamis

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Ciamis, Senin (1/2).
Foto: Dok Humas Pemkab Ciamis
Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Ciamis, Senin (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memulai vaksinasi Covid-19 pada Senin (1/2). Sebanyak 10 orang pimpinan daerah dan perwakilan tokoh masyarakat menjadi yang pertama menerima vaksinasi. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Yoyo mengatakan, setelah diberikan kepada 10 orang pertama, vaksinasi dilakukan secara serentak di 41 fasilitas kesehatan (faskes) yang telah disiapkan. Vaksinasi itu menyasar para tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi prioritas tahap awal. 

"Pada tahap pertama ini vaksinasi dilaksanakan serentak di 37 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Ciamis dan empat rumah sakit. Ditargetkan tiga hari selesai pelaksanaan vaksinasi tersebut," kata dia melalui keterangan resmi, Senin (1/2).

Ia menyebutkan, Pemkab Ciamis telah menerima 6.600 dosis vaksin Covid-19. Vaksin itu akan diperuntukkan bagi para nakes.

Ihwal vaksinasi kepada unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, Yoyo mengatakan, itu untuk memberi contoh baik kepada masyarakat. Dengan begitu, tak lagi ragu untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca juga : Bedanya Vaksinasi Covid Pertama dan Kedua

Ia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dua kali kepada satu orang. Pada tahap pertama kali ini, para penerima vaksinasi nantinya akan diberikan vaksin kembali pada 16 Februari 2021.

"Pemberian vaksin yang pertama supaya munculnya antibodi, karena sekali suntikan kurang optimal maka diperlukan booster penyuntikan kedua selama tenggang 14 hari," kata Yoyo.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ
dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.

(QS. Al-Ma'idah ayat 49)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement