Selasa 02 Feb 2021 01:50 WIB

 Legislator: Sekolah Penggerak Jangan Jadi Sekolah Unggulan

Sekolah penggerak tidak pada konteks untuk menjadikan pembeda dari sekolah lain.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program 'sekolah penggerak'. Hingga saat ini, ada 111 kabupaten/kota yang berprtisipasi dalam program tersebut.

Namun demikian, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda berpesan, agar program ini tidak menimbulkan anggapan adanya sekolah unggulan yang selama ini berusaha untuk dihilangkan. "Kekhawatiran publik juga supaya ini tidak menjadi bagian dari melanggengkan stereotip adanya sekolah unggulan atau sekolah hebat, sekolah pinggiran, dan seterusnya," kata Huda, dalam telekonferensi, Senin (1/2)

"Ini adalah bagian dari PR yang harus kita jawab bahwa sekolah penggerak tidak pada konteks untuk menjadikan pembeda dari sekolah-sekolah lain," sambungnya.

Dia menilai, sebagai sebuah program sekolah penggerak sudah berada dalam konsep yang cukup bagus. Walaupun demikian, implementasi di lapangan harus terus dipantau sehingga apa yang diinginkan Kemendikbud melalui program ini dapat tercapai.

Huda menjelaskan, selama ini sering adanya perbedaan persepsi terkait kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adanya perbedaan persepsi ini harus menjadi bahan evaluasi yang diperbaiki supaya program sekolah penggerak bisa berjalan dengan baik.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement