Rabu 03 Feb 2021 06:39 WIB

Sinergikan Migas dengan Dunia Usaha, BPH Migas Gandeng KADIN

Sektor hilir migas bagi pengusaha dibukanya peluang investasi dengan konsesi 30 tahun

Red: Hiru Muhammad
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya mencari terobosan agar sektor hilir migas tidak hanya dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahterahan masyarakat, tetapi juga dapat menggerakan dunia usaha sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Foto: istimewa
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya mencari terobosan agar sektor hilir migas tidak hanya dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahterahan masyarakat, tetapi juga dapat menggerakan dunia usaha sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya mencari terobosan agar sektor hilir migas tidak hanya dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahterahan masyarakat, tetapi juga dapat menggerakan dunia usaha sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu upaya yang dilakukan BPH Migas adalah dengan menggandeng Kadin agar para pengusaha lebih tertarik lagi untuk melakukan investasi di bidang hilir Migas. Hal ini merupakan langkah yang tepat mengingat Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau KADIN Indonesia adalah organisasi yang menaungi para pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

Guna lebih mensinergikan sektor hilir Migas dengan dunia usaha, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menggelar pertemuan secara daring dengan Ketua Umum KADIN Rosan Perkasa Roeslani, pekan lalu (29/01/21). Hadir dalam pertemuan tersebut Waketum KADIN Bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar, Eksekutif Direktur Rahardjo. Pertemuan tersebut juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas serta Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon S. serta Direktur Gas Bumi BPH Migas Sentot Harijady BTP. 

Pada kesempatan tersebut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.

Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri. 

Menurut Ifan, Sapaan M Fanshurullah Asa, saat ini yang menarik disektor hilir migas bagi pengusaha adalah dibukanya peluang investasi dengan konsesi 30 tahun untuk pembangunan jaringan transmisi maupun distribusi gas. “Tentu saja, ini salah satu lingkup usaha yang bisa digarap, dimana KADIN bisa mendorong kalangan pengusaha anggotanya agar dapat tertarik untuk turut serta dalam pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi dan juga usaha pendukungnya” jelas Ifas.

Sementara itu Ketua Umum KADIN Rosan Perkasa Roeslani memaparkan bahwa tujuan dibentuknya KADIN adalah untuk mewujudkan dunia usaha nasional yang kuat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi. Karena itu KADIN berusaha membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan pengusaha Indonesia, serta memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi nasional di bidang usaha negara, koperasi dan swasta, antar-sektor dan antar-skala, dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib.

Selain itu juga untuk menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang kondusif, bersih dan transparan yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas - luasnya bagi pengusaha Indonesia untuk dapat berperan efektif dalam pembangunan nasional dalam tatanan ekonomi pasar juga perekonomian global. Tidak hanya itu, diluar dunia usaha kita juga berharap masyarakat merasakan kesetaraan, sehingga kesejahteraan bisa dirasakan seluruh rakyat.

“Keberadaan KADIN tidak hanya sampai provinsi, namun sampai dengan Kabupaten /Kota sehingga memungkinkan untuk membantu /bekerja sama dengan BPH Migas sampai dengan tingkat daerah” Ungkap Rosan Perkasa Roeslani.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menyampaikan ada 3 hal utama atau penting dibidang gas bumi yang bisa dikerjasamakan dengan KADIN yaitu pengusahaan  pipanisasi, penetapan toll fee, dan harga untuk kebutuhan jaringan rumah tangga dan pelanggan kecil.

Untuk pengusahaan pipa transmisi, BPH Migas akan melelang ruas transmisi yang dapat dikuti oleh Badan Usaha di bidang Gas. Menurut Jugi Guna menciptakan demand atau mendorong penggunaan gas bumi untuk industri dan rumah tangga sebelum pipa transmisi dibangun,  dalam jangka pendek dapat dibuat Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank. “Ini adalah peluang bisnis yang dapat digarap oleh pengusaha dibawah Kadin” jelas Jugi.

Lebih lanjut Jugi menjelaskan Kalimantan yang mempunyai 5 Provinsi sangat pontensial untuk dibangun pipa transmisi dan distribusi. Menurut jugi yang potensial dibangun WJD (Wilayah Jaringan Distribusi) dengan pipa yang lebih kecil dari pipa transmisi adalah Kaltim, Kalsel dan Kalbar. Dilihat dari  demand baik listrik maupun non listrik, 1 wilayah WJD antara 4 sd 10 MMSCFD, hitungan bisnis calon pelanggan 3 MMSCFD demand secara rutin sudah feaseable, FPP produktif, IRR produktif, karena BEP di bawah 10 tahun. “Dari LNG dulu. Kalau dapat membuat ranting dulu di Kalimantan, nanti baru ditingkatkan menjadi distribusi, tanki LNG diganti dengan pipa transmisi.” Jelas Jugi

Selain pengusahaan pipa transmisi, peluang usaha yang bisa diambil Kadin adalah jaringan gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. “BPH Migas nanti akan membuat peraturan, kalau yang sudah ada untuk rumah tangga 1 investasinya dari APBN, untuk Rumah Tangga 2 investasi mandiri. Tentu ini peluang bagi KADIN untuk turut menggarap jaringan gas di apartemen, perumahan mewah, pusat perbelanjaan, ” kata Jugi

Sementara itu Komite BPH Migas M. Lobo Balia mengapresiasi dengan mengusulkan tindak lanjut, dengan KADIN sebagai wadah pengusaha sementara BPH Migas regulator, maka penting sesi khusus ataupun Expo untuk mengundang pengusaha Migas untuk berinvestasi.

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Energi dan Migas Boby Gafur Umar menyampaikan bahwa setuju yang disampaikan pak Lobo untuk pertemuan kembali secara khusus dan membuat MoU “KADIN punya tangan bukan hanya di pusat, tetapi juga daerah banyak pengusaha mencari peluang bisnis. Indonesia saat ini tergantung LPG dan BBM impor, cadangan BBM juga tahan kisaran 9,5 tahun lagi, harus ada solusi untuk energi masa depan.” Jelas  Boby Gafur Umar.

Lebih Lanjut Boby Gafur mengungkapkan potensi gas bumi yang relatif banyak oleh karena itu penting distribusi mulai sumber sampai titik pengguna, baik untuk industri maupun untuk jargas rumah tangga, apartemen dan sebagainya. Pengusaha perlu hitung-hitungan yang feasible. Yang ujungnya untuk membantu peningkatan energi. “Semangat pemerintah untuk kerjasama dengan KADIN kita sambut baik. Yang penting pasokan gas dari mana sumbernya, lewat mana. Kalau demand tidak khawatir, pasti akan laku. Secara prinsip, KADIN dan BPH Migas siap tindak lanjut dengan MoU, sekaligus nanti mendetailkan sektor-sektor yang bisa dikerjasamakan," kata Boby Gafur.

Harry Pratoyo, Anggota Komite BPH Migas menyampaikan setuju untuk tindak lanjut dan MoU, bahwa untuk peningkatan energi dalam negeri memang harus sinkron dan sinergi. Tugas BPH Migas untuk BBM lebih untuk yang moveble, karena itu sinergi dengan KADIN strategis, baik infrastruktur maupun user, keuntungan jangka panjang terkait investasi. Karena itu harus matching antara suplay dan demand yang tidak bersamaan tempatnya, karena itu penting infrastruktur LNG ingin kita kembangkan, sementara ini hanya ada floating di pantai. Jangan sampai user minta terlalu murah, sementara infrastruktur gak masuk jika demikian. Karena itu penting keberadaan KADIN sebagai mitra MoU, menjembatani.

Mengakhiri pertemuan Kepala BPH Migas menambahkan bahwa saat ini juga sedang didorong alih energi untuk PT. KAI juga, ASDP, PELNI, dengan mengunakan bahan bakar LNG minimal 2 sistem, bisa menggunakan BBM maupun gas. “Pertemuan ini akan segera kita tindaklanjuti dengan penandatanganan MoU dan sosialisasi bersama ke Kadin seluruh Indonesia untuk melihat peluang investasi di hilir migas. Tripple helix KADIN, BPH Migas dan kalangan akademisi bisa mengkaji dan mendalami hal ini agar Hilir Migas bisa semakin baik,"kata Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement