Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bupati Terpilih Warga AS, KPU: Pelantikan Ranah Kemendagri

Rabu 03 Feb 2021 18:16 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Foto: Republika/Putra M. Akbar
Semua tahapan pilkada telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sabu Raijua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah selesai menjalankan pemilihan bupati Sabu Raijua tahun 2020 hingga proses penetapan pasangan calon (paslon) terpilih. Dokumen usulan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua terpilih, yakni Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly, sudah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses pelantikan.

"Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua juga tidak ada sengketa, maka sudah dilakukan penetapan calon terpilih, dan berdasarkan informasi dari KPU Provinsi (Nusa Tenggara Timur/NTT), saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap," ujar Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, setelah semua tahapan selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sabu Raijua, maka proses berikutnya diserahkan kepada Mendagri untuk proses pelantikan melalui Pemerintah Provinsi NTT. Masa jabatan bupati Sabu Raijua yang saat ini menjabat berakhir pada 17 Februrari 2021.

"Ini bukan serah menyerahkan persoalan, tapi menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan Undang-Undang dan Peraturan KPU. Itu yang dijalankan oleh KPU Sabu Raijua," kata Evi.

Menurut dia, KPU Sabu Raijua sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Sabu Raijua sudah melakukan klarifikasi keabsahan dokumen KTP elektronik yang dilampirkan Orient saat mendaftarkan diri sebagai calon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

Klarifikasi dokumen identitas itu dilakukan setelah KPU mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sabu Raijua. Atas dasar ini, KPU kemudian menilai Orient telah memenuhi syarat pencalonan, kewarganegaraan Indonesianya dibuktikan dengan KTP itu.

Sementara itu, terkait dilantik atau tidaknya bupati Sabu Raijua terpilih Orient, Kemendagri akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan pihak terkait. Kemendagri menyatakan sudah menyiapkan alternatif solusi terhadap status bupati terpilih ini.

"Ada baiknya beberapa alterrnatif solusi atas permasalahan tersebut dibicarakan dulu, sehingga akan ditemukan penyelesaian yang lebih tepat," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Rabu.

Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua menerima surat balasan dari Kedutaan Amerika Serikat (AS) yang menginformasikan Orient Patriot Riwukore adalah benar warga AS. Namun, surat itu baru disampaikan pada awal Februari 2021, setelah KPU menetapkan Orient sebagai calon bupati terpilih.

photo
Sejumlah kegiatan dilarang pada masa kampanye Pilkada 2020 terkait pandemi Covid-19. - (Republika)

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler