Rabu 03 Feb 2021 22:26 WIB

Polisi Bali Selidiki Pembunuhan Wanita di Kamar Kos

Saksi mendengar suara keributan sebelum terjadi pembunuhan.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR  -- Polresta Denpasar, Bali menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan asal Banyuwangi bernama Sri Widayu (49) yang terjadi pada Selasa (2/2) pukul 20.30 WITA. Insiden pembunuhan terjadi di sebuah indekos wilayah Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, di Denpasar, Rabu, mengatakan, dari keterangan saksi di TKP bernama Nur Badri bahwa sekitar pukul 20.30 WITA, saksi mendengar ribut-ribut di sebelah kontrakannya. "Saksi mendengar suara berkata, 'Kamu sudah 4 bulan. Lalu saksi keluar rumah untuk menengok tempat ribut tersebut dan melihat ada dua orang cowok dan cewek menaiki sepeda motor bergegas kabur dari indekos korban mengarah ke utara," katanya.

Baca Juga

Mendengar keributan tersebut, saksi langsung melaporkan kepada tuan rumah indekos tersebut bahwa ada keributan.Selanjutnya, pada waktu yang sama pemilik indekos bernama I Nyoman Sukerta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud saksi Nur. Setelah sampai di TKP, kata Sukadi, pemilik indekos melihat pintu kamar korban dalam kondisi terbuka. Saat masuk ke dalam kamar tersebut, menemukan korban sudah tergeletak tidak bernyawa.

Setelah melakukan proses pemeriksaan di TKP, situasi di area korban tewas ditemukan banyak darah dengan posisi korban telentang. Selain itu, ada luka serius pada bagian kepala korba. Kemudian ditemukan tabung gas 3 kg berisi bercak darah dan uang yang berserakan di lantai.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian dan proses pengumpulan bukti-bukti, termasuk motif pelaku. "Setelah melakukan proses identifikasi, kemudian jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar," ujar Sukadi.

Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Dudut Rustiadi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan luar ditemukan luka pada bagian kepala korban dan beberapa luka memar di tangannya."Ditemukan luka-luka memar pada wajah, tangan, dan kaki korban,"katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Baqarah ayat 185)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement