Jumat 05 Feb 2021 05:18 WIB

Pemkab Sleman: PPKM Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

PPKM mampu menekan penularan Covid-19 karena masyarakat lebih banyak di rumah

Red: Hiru Muhammad
Petugas menyutikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Graha Sabha UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (28/1/2021). Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh RSUD Dr. Sardjito itu diikuti sekitar 3.000 nakes di DIY .
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Petugas menyutikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Graha Sabha UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (28/1/2021). Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh RSUD Dr. Sardjito itu diikuti sekitar 3.000 nakes di DIY .

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tahap pertama 11 - 26 Januari di wilayah setempat cukup efektif menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19.

"Menurut kami penerapan PPKM cukup efektif dan signifikan menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19. Di Sleman sebelum adanya PPKM pertambahan harian kasus konfirmasi positif Covid-19 rata-rata di atas angka 100, namun saat ini turun pada kisaran angka 80," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Kamis (4/2).

Menurut dia, dengan adanya PPKM tersebut aktivitas masyarakat lebih banyak di rumah, sehingga mengurangi intensitas kontak antarindividu yang dapat berpotensi dalam penularan Covid-19."Seperti aktivitas di perkantoran, baik di instansi pemerintah maupun swasta yang menerapkan 75 persen karyawan bekerja dari rumah (WFH), ini sangat membantu mengurangi penyebaran Covid-19. Terutama untuk klaster perkantoran," katanya.

Ia mengatakan, selain itu adanya pembatasan terhadap jam operasional toko modern, tempat hiburan, destinasi wisata, rumah makan, warung makan, cafe dan lainnya juga sangat membantu menekan penyebaran dan penularan Covid-19. "Karena ini sangat membantu dalam meminimalisir terjadinya kerumunan yang berpotensi tinggi dalam penularan Covid-19," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo juga mengakui bahwa penerapan PPKM cukup efektif untuk menekan laju penularan Covid-19 di wilayah setempat. "Kalau di wilayah lain, atau di pemerintah pusat ada penilaian bahwa PPKM tidak efektif. Menurut kami di Sleman sangat efektif dalam menekan jumlah angka penularan Covid-19," kata Sri Purnomo.

Baca juga : Undangan Vaksinasi untuk Masyarakat Umum via SMS

Menurut dia, angka penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sleman sejak pekan kedua penerapan PPKM turun cukup signifikan dan lebih terkendali. "Angka penambahan kasus di Sleman terus bergerak turun setelah adanya PPKM. Kami rasa ini cukup efektif, harapannya pada tahap kedua penerapan PPKM ini jumlah kasus penularan COVID-19 di Sleman semakin dapat di tekan," katanya.

Sementara itu berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman, angka penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sleman terus bergerak turun, pada 27 Januari tercatat terdapat penambahan sebanyak 157 kasus positif dengan 161 kasus sembuh dan enam kasus meninggal dunia.

Kemudian pada 28 Januari penambahan kasus konfirmasi positif tercatat sebanyak 178 kasus, sembuh sebanyak 150 kasus dan meninggal dunia enam kasus. Pada 29 Januari penambahan sebanyak 87 kasus, sembuh 90 kasus dan meninggal dunia satu kasus.

Selanjutnya pada 30 Januari terjadi penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 160 kasus, sembuh 36 kasus, 31 Januari penambahan kasus positif sebanyak 72 kasus, sembuh 255 kasus dan meninggal dunia enam kasus.

Pada 1 Februari kasus harian terjadi penambahan sebanyak 63 kasus, sembuh 141 kasus, meninggal dunia tiga kasus, sementara pada 2 Februari terjadi penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 86 kasus dan sembuh 34 kasus. Sedangkan pada 3 Februari kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sleman tercatat sebanyak 89 kasus dan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 62 kasus.

Baca juga : Dewi Sandra, dari Islam Pindah Agama dan Kembali Mualaf

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement