Jumat 12 Feb 2021 09:04 WIB

AI-Preneur untuk Kesejahteraan Bangsa

Technopreneur baru dalam bidang AI harus berdampak pada kesejahteraan bangsa.

Red: Nur Hasan Murtiaji
Seorang mahasiswa Telkom University mendekatkan kartu mahasiswa berchip pada smart reader yang digunakan untuk penanda kehadiran dalam proses pembelajaran.
Foto: Istimewa/Telkom University
Seorang mahasiswa Telkom University mendekatkan kartu mahasiswa berchip pada smart reader yang digunakan untuk penanda kehadiran dalam proses pembelajaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perkembangan teknologi digital yang sedemikian pesat memunculkan tantangan dan harapan baru. New Generation Network (NGN) yang menggunakan Internet Protocol (IP) sebagai platform telah menggantikan platform tradisional time division multiplex (TDM) dan memungkinkan terjadinya komunikasi objek dengan objek dan objek dengan orang.

Tentu selain komunikasi orang dengan orang yang telah berjalan selama puluhan tahun belakangan ini. Kemudian adanya platform cyber physical system (CPS) menghubungkan sejumlah perangkat fisik seperti sensor, aktuator, dan device lainnya dengan sistem sejumlah komputasi  dan aplikasi pengguna. Ini memungkinkan sejumlah besar sensor dan aktuator yang saling terhubung dengan jaringan internet.

Melalui jaringan ini, dengan bantuan komputasi yang kuat, maka didapat suatu sistem many-to-many (banyak-ke-banyak). Mode implementasi ini menggantikan mode lama yang menggunakan pendekatan silo application.

Kemajuan ini kemudian dilengkapi dengan adanya artificial intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial yang memungkinkan terwujudnya suatu sistem cerdas. Perkembangan pesat tersebut harus disiasati misalnya dengan model regulatory sandbox, yaitu sistem terbatas dan dikendalikan untuk implementasi sistem baru.

Penerapan regulatory sandbox untuk produk inovasi masih perlu dukungan yang kuat dari banyak pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, universitas, industri, dan komunitas.

Kesemua ini kemudian dilanjutkan dengan didorong munculnya technopreneur-technopreneur baru dalam bidang AI. Kesemuanya ini haruslah berdampak pada kesejahteraan bangsa.

photo
Setelah pengalungan tanda Guru Besar, dari kiri ke kanan, Rektor Telkom University Prof Dr Adiwijaya, Prof Dr Maman Abdurohman, dan Wakil Ketua Senat Telkom University Dr Agus Achmad Suhendra. - (Istimewa/Telkom University)

Demikian sebagian dari orasi ilmiah Prof Dr Maman Abdurohman, yang pada Rabu, 10 Februari 2021, telah dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknologi Informasi di Telkom University, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 143748/MPK/KP/2020. 

Pengalungan tanda Guru Besar dilakukan oleh Wakil Ketua Senat Telkom University, Dr Agus Achmad Suhendra, mewakili Ketua Senat Dr Ismail, yang juga menjabat sebagai Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo. Pengalungan disaksikan oleh Rektor Telkom University Prof Dr Adiwijaya.

Dalam sambutannya, Prof Dr Adiwijaya mengungkapkan rasa syukur sekaligus mengingatkan amanah yang dipikul untuk memajukan pemikiran dan inovasi baru baik dalam tingkat institusi maupun bangsa Indonesia.

Pengukuhan yang diadakan dengan protocol Covid-19 ini dihadiri antara lain oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Prof Dr Uman Suherman AS; Ketua Yayasan Pendidikan Telkom, Sindhu Aryanto; Mitra Riset dari ITB; dan tamu undangan lainnya. Acara juga disiarkan melalui saluran Youtube Telkom University.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement