Jumat 12 Feb 2021 21:45 WIB

Mendikbud: Daerah tak Ada Internet Bisa Belajar Tatap Muka

Mendikbud ingatkan pembelajaran tatap muka harus dengan protokol kesehatan ketat.

Red: Bayu Hermawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) melambaikan tangan kepada guru, siswa dan warga usai mengunjungi SD Inpres 56 Kepulauan Soop, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (12/2/2021). Mendikbud melakukan tatap muka dengan guru di daerah Terpencil, Terdepan dan Terluar (3T) sekaligus menyosialisasikan kebijakan kenaikan dana BOS 30 persen di wilayah Papua- Papua Barat berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK).
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) melambaikan tangan kepada guru, siswa dan warga usai mengunjungi SD Inpres 56 Kepulauan Soop, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (12/2/2021). Mendikbud melakukan tatap muka dengan guru di daerah Terpencil, Terdepan dan Terluar (3T) sekaligus menyosialisasikan kebijakan kenaikan dana BOS 30 persen di wilayah Papua- Papua Barat berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK).

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bahwa sekolah di Provinsi Papua Barat yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet untuk melakukan belajar jarak jauh dapat melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, Nadiem mengingatkan pembelajaran tatap muka tetap melalui protokol kesehatan Covid-19.

"Kemendikbud mendorong agar sekolah di Papua Barat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet dapat melakukan belajar tatap muka," katanya saat kunjungan kerja hari ketiga di Kepulauan Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat (12/2).

Baca Juga

Nadiem mengatakan belajar tatap muka bagi daerah yang tidak ada jaringan internet dilakukan agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran. "Belajar tatap muka juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.

Namun semua itu, katanya, kembali kepada keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah sebab kewenangan diberikan kepada daerah untuk memutuskan sesuai kondisi daerah itu. Menurutnya, SKB 4 menteri yang dikeluarkan pemerintah untuk memastikan bahwa di setiap daerah dapat memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada.

Karena itu, dia meminta kepada kabupaten dan provinsi di Papua Barat agar menggunakan SKB 4 menteri tersebut untuk memulai proses tatap muka bagi sekolah di daerah yang tidak ada jaringan internet untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

Belajar tatap muka diatur dengan baik dan mengutamakan protokol kesehatan misalnya satu Minggu tiga kali tatap muka sudah cukup agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran.

"Tetapi semua itu tergantung pada kepala sekolah dan komite sekolah. Jika sekolah memperbolehkan maka pemerintah daerah harus memberikan dukungan agar berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan," demikian Nadiem Makarim

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement