Ahad 14 Feb 2021 07:25 WIB

4.766 RT di Kabupaten Madiun Jalankan PPKM Mikro

Bupati berharap masyarakat ikut menyukseskan PPKM skala mikro di wilayahnya.

Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas kepolisian berjalan di perumahan yang memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Petugas kepolisian berjalan di perumahan yang memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Sebanyak 4.766 rumah tangga (RT) di Kabupaten Madiun dinyatakan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo guna menekan kasus Covid-19. Itu diungkapkan Bupati Madiun Ahmad Dawami, Sabtu (13/4)

"PPKM skala mikro sudah dijalankan di 4.766 RT di Kabupaten Madiun dan seluruhnya memiliki kesiapsiagaan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19," ujar Bupati Ahmad Dawami saat kegiatan peresmian Posko PPKM berbasis mikro di Posko Desa Bagi, Kecamatan Madiun dan Posko Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Menurut dia, dengan pemberlakuan PPKM skala mikro, di tingkat RT bersangkutan diharuskan menyediakan masker, cairan pembersih tangan (handsanitizer), dan memberikan edukasi tentang pencegahan kasus Covid-19. Posko PPKM Mikro dibentuk berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.

"Kami harap masyarakat ikut andil dalam menyukseskan PPKM skala mikro ini. Selain itu, dengan berdirinya posko diharapkan bisa menambah kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," kata dia.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa minimal 8 persen dari anggaran Dana Desa bisa dipakai untuk penanggulangan Covid-19 di tingkat desa, mulai dari pencegahan, edukasi, pengadaan masker, pemulasaran jenazah, hingga pemakaman.

Selain itu, untuk memaksinalkan PPKM mikro, Kabupaten Madiun telah memberlakukan one gate system yang berlaku di desa/kelurahan. Yakni, masing-masing desa/kelurahan hanya diterapkan satu pintu masuk.

"Tujuannya tidak untuk menutup total jalan akses keluar masuk desa, melainkan mengawasi masyarakat yang melewati posko agar menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Pihaknya terus mendorong masyarakat Kabupaten Madiun untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M. Yakni, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dengan sesama, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sesuai data, di Kabupaten Madiun kasus Covid-19 hingga Sabtu (13/2) mencapai 1.354 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.169 orang di antaranya telah sembuh, 43 orang lainnya masih dalam perawatan, 38 orang isolasi mandiri, dan 104 orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement