Senin 15 Feb 2021 13:08 WIB

Tingkat Ketimpangan Ekonomi di Indonesia Makin Melebar

BPS mencatat tingkat gini ratio nasional pada September 2020 naik menjadi 0,385.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Ketimpangan ekonomi (Ilustrasi)
Ketimpangan ekonomi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan penduduk kaya dan miskin di Indonesia atau biasa disebut rasio gini (gini ratio) nasional pada September 2020 mencapai 0,385. Angka ini naik dibandingkan Maret 2020 maupun sebelum pandemi, pada September 2019, yang masing-masing berada pada level 0,381 dan 0,380.

Nilai gini ratio berada pada rentang nol hingga satu. Semakin tinggi nilainya, atau mendekati satu, berarti semakin tinggi tingkat ketimpangan.

Baca Juga

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan gini ratio terjadi di perkotaan maupun pedesaan. Pada September 2020, gini ratio di perkotaan mencapai 0,399, naik dari 0,391 pada tahun sebelumnya. Sementara itu, di pedesaan, gini ratio adalah 0,319 pada September 2020, dari 0,315 pada September 2019.

Pergerakan gini ratio di tiap provinsi mengalami perbedaan. Peningkatan tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan, yakni hingga 0,017 persen poin dibandingkan September 2019, menjadi 0,351 pada September 2020.

Sementara itu, di Maluku Utara, terjadi penurunan gini ratio tertinggi. Angkanya menjadi 0,326 pada September 2020 atau turun 0,020 poin dibandingkan 0,320 pada September 2019.

Perbedaan di tiap provinsi dikarenakan adanya perilaku yang juga berbeda. "Dampaknya, komposisi pengeluaran di masing-masing provinsi menjadi berbeda. Tapi, secara nasional, gini ratio kita meningkat," kata Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (15/2).

Kenaikan gini ratio ini diiringi dengan kenaikan tingkat kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang, bertambah 2,76 juta orang dibandingkan September 2019. Salah satu faktor utamanya adalah pandemi Covid-19 yang mengganggu aktivitas perekonomian.

Secara persentase, penduduk miskin pada September 2020 setara dengan 10,19 persen terhadap jumlah penduduk Indonesia atau naik 0,97 persen terhadap periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Persentase ini juga lebih tinggi dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 9,78 persen, atau terjadi kenaikan 0,41 persen poin. Artinya, terdapat 1,13 juta orang tambahan yang masuk ke kategori miskin dalam kurun waktu enam bulan.

Suhariyanto mengatakan, dari hasil survei BPS, pandemi Covid-19 telah menghantam seluruh lapisan masyarakat, baik kelompok bawah maupun atas."Dampak Covid-19 luar biasa, menurunkan pendapatan dari seluruh lapisan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement