Jumat 19 Feb 2021 11:51 WIB

Demokrat Siapkan Sembilan Kader Maju Pilgub DKI

Dede Yusuf hingga Emil Dardak masuk bursa pilgub DKI Demokrat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah bendera dari Partai Demokrat terpasang. Partai Demokrat siapkan sejumlah kadernya maju di Pilgub DKI Jakarta mendatang.
Foto: Antara/M Irsyal Hidayat
Sejumlah bendera dari Partai Demokrat terpasang. Partai Demokrat siapkan sejumlah kadernya maju di Pilgub DKI Jakarta mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemilihan Umum (Bapillu) DPP Partai Demokrat telah menyiapkan sembilan kader yang digadang akan maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Mereka adalah kader yang dinilai berpengalaman di tingkat eksekutif dan legislatif.

Dari tingkat legislatif, ada tiga kader yang disiapkan oleh Bapillu Demokrat. Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Santoso, serta anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, dan Didik Mukrianto.

Baca Juga

"Selanjutnya, juga ada tiga kader yang berpengalaman di eksekutif yaitu M Ridho Ficardo (mantan gubernur Lampung), Emil Elistianto Dardak (Wagub Jatim), dan Cellica Nurrachadiana," ujar Deputi Bapillu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, lewat keterangan resminya, Jumat (19/2).

Tiga kader lainnya dinilai telah berpengalaman di tingkat eksekutif dan juga legislatif. Mereka adalah Anwar Hafid (mantan Bupati dan saat ini anggota Komisi II DPR), Dede Yusuf Macan Effendi (mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, saat ini Wakil Ketua Komisi X DPR), dan Iti Octavia Jayabaya (mantan anggota DPR, saat ini Bupati Lebak).

"Dengan modal 10 kursi di DPRD DKI, tentu menjadi modal yang cukup bagi PD untuk membangun komunikasi politik dengan parpol untuk membangun koalisi," ujar Kamhar.

Menurut Bapillu Demokrat, sembilan nama tersebut adalah kader terbaik yang diberi kesempatan untuk meyakinkan masyarakat DKI Jakarta. Pada saatnya nanti nama akan mengerucut ke sejumlah nama.

"Dengan memperhatikan figur yang paling bisa merebut hati dan pikiran atau paling dikendaki masyarakat DKI Jakarta," ujar Kamhar.

Saat ini, pilkada tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, sehingga pelaksanaannya akan digelar pada 2024. Meski begitu, Demokrat berpandangan bahwa pembahasannya masih sangat dinamis dan membuat partai tetap harus mempersiapkan diri.

"Sehingga pada saatnya nanti, seperti apa pun perkembangannya PD siap. Sikap dan pandangan kami tak bergeser, tetap memperjuangkan normalisasi Pilkada," ujar Kamhar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement