Jumat 19 Feb 2021 22:43 WIB

KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai

Pasangan Amirudin-Furqanuddin memenangkan pilkada serentak 2020.

Red: Erik Purnama Putra
Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili secara resmi telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Banggai 2020. Penetapan itu digelar dalam rapat pleno KPU dilaksanakan di aula rapat umum KPU Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (19/2).

Setelah ditetapkan secara resmi, Amirudin mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan rakyat Banggai.

"Pertama tentu kami bersyukur kepada Allah SWT. Yang kedua kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada rakyat Banggai. Ini kemenangan seluruh rakyat Banggai," kata Amirudin dalam siaran pers, Jumat (19/2).

Amirudin juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu serta aparat kepolisian dan TNI yang selama ini sudah mengamankan jalannya pilkada.

"KPU, Bawaslu, aparat kepolisian, dan TNI kita tahu sudah bekerja begitu keras. Sehingga pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi ini bisa berjalan aman bagi semua," ucaap Amirudin

Sebagai pemenang pilkada yang telah resmi ditetapkan KPU, Amirudin-Furqanuddin berkomitmen bekerja sebaik mungkin untuk membangun Banggai agar lebih baik.

"Saya dan Pak Furqanuddin adalah pemimpin Banggai, pemimpin bagi semua rakyat Banggai, tidak ada lagi pemilih atau bukan pemilih kami. Saatnya bergerak serempak untuk Banggai yang lebih baik"

Amirudin ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Banggai setelah majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu yang dilayangkan pasangan Herwin Yatim dan Mustar Labolo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement