12 Ribu Anggota DPR, Pegawai, Beserta Keluarga Divaksinasi

DPR mendapat jatah vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk 12 ribu orang.

Jumat , 26 Feb 2021, 17:17 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar menyampaikan konferensi pers terkait pelaksanaan vaksin di DPR, Jumat (26/2).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekjen DPR Indra Iskandar menyampaikan konferensi pers terkait pelaksanaan vaksin di DPR, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan vaksinasi di DPR telah dimulai sejak Rabu (24/2). Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, DPR mendapat jatah vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk 12 ribu orang.

"Jadi dari seluruh yang divaksin di DPR ini, tadi saya sebutkan unsur tenaga ahli, kemudian pamdal, cleaning service, petugas taman, pengemudi, termasuk ASN dan keluarganya jumlah keseluruhannya berkisar hampir 12 ribu," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).

Angka tersebut termasuk anggota dewan beserta keluarganya. Indra mengatakan, berdasarkan data kependudukan yang tercatat resmi, jumlah anggota dewan beserta  keluarganya berjumlah 2.600 orang. 

"Seluruhnya kalau anggota dewan dan keluarga berdasarkan data kependudukan yang ada di Jasindo sekitar 2.600," ujarnya.

Menurut Indra, anggota DPR cukup rentan terpapar covid. Sudah ada enam anggota DPR meninggal akibat covid-19.

"Jadi tentu anggota DPR yang sangat berisiko karena pada saat di dapil dan sebagainya dalam periode sidang kemarin kemudian banyak yang positif sehingga keluarga pun wajib dilindungi," tuturnya.

DPR menargetkan, per hari ada 1.000 orang yang divaksinasi. Target tersebut diharapkan bisa selesai sebelum dua minggu.

"Karena fase kedua pada fase bosternya itu sudah harus masuk tahap kedua  sebelum 14 hari kami harus selesaikan. Jadi gambarannya  sebelum 14 hari sudah harus selesai semua," ungkapnya.