Rabu 03 Mar 2021 04:13 WIB

Mobil Masuk Jalur Sepeda Permanen, Begini Respons Polisi 

Belum ada sanksi terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Pembatas jalur sepeda permanen di jalan Sudirman, Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pembatas jalur sepeda permanen di jalan Sudirman, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video viral memperlihatkan sebuah mobil berwarna hitam memasuki jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2). Kepolisian menyebut, belum ada sanksi terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda. 

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, sanksi belum diberikan karena penggunaan jalur sepeda itu masih dalam masa sosialisasi. "Saat ini masih tahap sosialisasi dan uji coba jalur sepeda permanen, dan kami juga masih mengkaji efektivitas jalur sepeda permanen ini," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (2/3). 

Baca Juga

Penindakan berupa sanksi, kata dia, akan diberikan setelah jalur tersebut diresmikan. Kendati demikian, Fahri mengimbau para pengendara kendaraan bermotor untuk tidak memasuki jalur sepeda permanen tersebut. 

Sebab, hal itu membahayakan pengendara sepeda.  "Di jam tertentu kami sudah mintakan petugas Dishub berjaga untuk mengarahkan (petugas) supaya kendaraan bermotor tidak melintas di jalur sepeda," ujarnya. 

Sebelumnya, Koalisi Pejalan Kaki lewat akun Instagram-nya mengunggah video yang mempilkan pesepada menghadang sebuah mobil yang memasuki jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Pengemudi mobil itu lantas menyalakan klakson sebagai pertanda meminta akses jalan. 

"Ini kan jalur sepeda ya, Om?" kata seorang perempuan dalam video tersebut bertanya heran. 

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/2). Video direkam oleh rekan-rekannya para pesepeda.  

Alfred menjelaskan, seusai rekaman video itu, mobil tersebut akhirnya mundur untuk keluar dari jalur sepeda. Tak ada terjadi cekcok antara pesepeda dan pengemudi mobil tersebut.  

"Aksi pesepeda itu dan keputusan kami meng-upload-nya adalah sebagai bentuk protes. Sebab, itu kan jalur sepeda terproteksi," kata Alfred kepada Republika, Senin (1/3).  

Alfred, yang juga bersepeda untuk pergi bekerja setiap hari, mengaku amat menyesalkan peristiwa itu. Apalagi beberapa jam sebelum kejadian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengecek jalur sepeda permanen di sana.  

Menurut Alfred, hal itu terjadi lantaran minimnya sosialisasi jalan sepeda permanen yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kita juga protes sosialisasi kebijakan jalur proteksi ini last minute. Tidak cukup sosialisasinya baru h-3, minimal itu sosialisasinya satu atau dua bulan," kata dia.  

Jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin mulai diuji coba pada Jumat (26/2).  Gubernur Anies dalam unggahan di akun Facebook-nya yang telah terverifikasi, Sabtu (27/2), mengatakan, Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin sedang dalam proses pembangunan.

Jalur sepeda permanen akan dibuat sepanjang 11,2 kilometer dengan lebar 2 meter. Pengerjaannya ditargetkan rampung pada akhir Maret ini. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ
Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), “Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.”

(QS. Al-Baqarah ayat 285)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement