Rabu 03 Mar 2021 10:20 WIB

In Picture: Pemadaman Kebakaran Hutan di Aceh dan Riau

.

Red: Yogi Ardhi

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Pekanbaru menyemprotkan air ketika melakukan upaya pemadaman lahan yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Selasa (2/3/2021). Satgas Karhutla Riau terus berupaya untuk melakukan pencegahan maupun pemadaman agar kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tidak semakin meluas. (FOTO : ANTARA/Rony Muharrman)

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Pekanbaru menyemprotkan air ketika melakukan upaya pemadaman lahan yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Selasa (2/3/2021). Satgas Karhutla Riau terus berupaya untuk melakukan pencegahan maupun pemadaman agar kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tidak semakin meluas. (FOTO : ANTARA/Rony Muharrman)

Petugas gabungan memadamkan api yang membakar lahan gambut saat kunjungan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di kawasan perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (2/3/2021). Dalam peninjauan tersebut Kapolda Aceh menegaskan kepada seluruh jajaran Kepolisian di Aceh agar tidak ragu-ragu mengambil langkah hukum terhadap siapapun pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kanan) meninjau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (2/3/2021). Dalam peninjauan tersebut Kapolda Aceh menegaskan kepada seluruh jajaran Kepolisian di Aceh agar tidak ragu-ragu mengambil langkah hukum terhadap siapapun pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Pekanbaru menyemprotkan air ketika melakukan upaya pemadaman lahan yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Selasa (2/3). Satgas Karhutla Riau terus berupaya untuk melakukan pencegahan maupun pemadaman agar kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tidak semakin meluas. 

Sementara itu di tempat terpisah Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada  meninjau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (2/3). Dalam peninjauan tersebut Kapolda Aceh menegaskan kepada seluruh jajaran Kepolisian di Aceh agar tidak ragu-ragu mengambil langkah hukum terhadap siapapun pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement