Jumat 05 Mar 2021 09:50 WIB

Miras dengan atau tanpa Lampiran di Perpres

Ada mispersepsi, miras adalah budaya dan kearifan lokal di keempat provinsi.

Red: Karta Raharja Ucu
Karikatur opini Investasi Miras
Foto: republika
Karikatur opini Investasi Miras

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Azyumardi Azra

UU Cipta Kerja No 11/2020 yang kontroversial sejak masih berupa RUU Omnibus, belakangan ini kembali memunculkan kontroversi. Ini terkait Perpres No 10 Tahun 2021 yang berlaku sejak 2 Februari tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Sebagai ketentuan turunan, perpres itu dalam lampiran III membebaskan produksi dan perdagangan minuman keras (miras) di empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Awalnya, pembebasan produksi dan perdagangan miras di keempat provinsi itu tampaknya didasari beberapa asumsi. Pertama, mayoritas penduduk di keempat provinsi adalah non-Muslim, yaitu Hindu, Kristen, dan Katolik yang tidak mengharamkan miras.

Sementara itu, Islam mengharamkan; walau ada juga Muslim minum miras— melanggar ketentuan agama. Meski penduduk keempat provinsi tadi mayoritas non-Muslim, juga ada cukup banyak Muslim.

Demografi agama (2019), Bali (Hindu 86,91 persen, Muslim 10,05 persen); NTT (Katolik 52,48 persen; Kristen 39,03 persen; Islam 8,28 persen); Sulawesi Utara (Kristen 62,82 persen, Islam 31,77 persen, Katolik 4,64 persen); Papua (Kristen 69,02 persen, Katolik 15,40 persen, Islam 15,29 persen). Sebagai tambahan, Provinsi Papua Barat (62,88 persen, Islam 36,74 persen, Katolik 8,71 persen).

Asumsi kedua, pembebasan produksi dan penjualan miras tidak berdampak banyak pada warga native ('penduduk asli' atau 'bumiputra asli' atau 'pribumi asli' atau 'anak negeri asli'). Asumsinya, mereka terbiasa mengonsumsi miras; ada mispersepsi, miras adalah budaya dan kearifan lokal di keempat provinsi.

Baca juga : 5 Lima Hal yang Membuat Terhindar dari Siksa Kubur

Mestinya sebelum membebaskan industri miras, Presiden Jokowi belajar agar tidak mengulangi kesalahan penguasa negara lain. Kesalahan itu terkait nasib warga natives—di Australia disebut Aborigin dan di Amerika Utara disebut 'Native American' (dulu pernah disebut Indian).

Kenestapaan dan keterpinggiran kaum Aborigin Australia atau 'Native Americans', bukan hanya karena penaklukan para pendatang kulit putih. Namun juga karena 'cultural genocide' lewat konsumsi dan ketergantungan miras atau biasa disebut 'alcoholism'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement