Sabtu 06 Mar 2021 06:14 WIB

Rumah Warga Terdampak Longsor di Garut Harus Direlokasi

Relokasi itu merupakan rekomendasi tim PVMBG ke Pemkab Garut.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Seorang warga mengevakuasi barang ke tenda pengungsian akibat tanah longsor di Desa Karyamekar, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ahad (14/2/2021). Sebanyak 153 jiwa mengungsi di gedung madrasah agar terhindar dari longsor susulan di kawasan tersebut.
Foto: ANTARA/Candra Yanuarsyah
Seorang warga mengevakuasi barang ke tenda pengungsian akibat tanah longsor di Desa Karyamekar, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ahad (14/2/2021). Sebanyak 153 jiwa mengungsi di gedung madrasah agar terhindar dari longsor susulan di kawasan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah melakukan kajian di Kampung Cipager dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pekan lalu. Hasilnya, puluhan rumah di lokasi yang terjadi bencana tanah longsor pada medio Februari 2021 itu direkomendasikan untuk relokasi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Daris Hilman mengatakan, rekomendasi itu baru disampaikan secara lisan oleh PVMBG. Untuk rekomendasi resminya, Pemerintah Kabupaten (Garut) masih belum menerima hingga saat ini. "Kita masih tunggu surat resmi dari PVMBG," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (5/3).

Daris menyebutkan, secara lisan terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan PVMBG usai melakukan kajian langsung di Kecamatan Cilawu pekan lalu. Beberapa rekomendasi dari PVMBG adalah, memperbaiki drainase di wilayah tersebut, mengalihkan jalur air agar tidak langsung masuk ke permukiman, mengosongkan lahan di radius 45 meter dari bibir longsoran, dan mengusahakan tempat relokasi jauh dari pusat longsoran.

Ia mengatakan, wilayah yang masuk ke dalam radius 45 meter dari pusat tanah longsor dikategorikan PVMBG sebagai zona tidak aman. Di zona itu, terdapat 73 rumah yang diisi oleh 88 kepala keluarga (KK)."Kemungkinan besar itu harus direlokasi. Namun kita masih menunggu rekomendasi resmi untuk kekuatan hukumnya. Lagian untuk tempat relokasi nantinya juga berdasarkan rekomendasi PVMBG," kata dia.

Daris tak bisa menentukan lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan relokasi. Kendati demikian, proses relokasi diperkirakan berlangsung lama.

Ihwal kondisi warga terdampak yang mesti direlokasi, BPBD hanya bertanggung jawab selama masa tanggap darurat bencana selesai. Sementara masa tanggap darurat bencana di wilayah itu telah selesai per 28 Februari.

Meski begitu, Daris mengatakan, pihaknya tak menelantarkan begitu saja warga yang terdampak bencana tanah longsor. "Setelah tanggap darurat selesai, kita lakukan pendampingan kepada panitia lokal (kecamatan) agar bisa menyelesaikan masalah itu secara mandiri. Kita sudah sediakan buffer stock untuk kebutuhan 41 hari ke depan sejak masa tanggap darurat usai. Mereka bisa olah sendiri," kata dia.

Menurut dia, selama menunggu relokasi dilakukan, tahapan penanganannya masuk dalam masa transisi atau masa pemulihan. Artinya, warga di wilayah itu sudah bisa beraktivitas dengan normal asal tak masuk ke dalam zona tidak aman.

Sementara itu, Camat Cilawu, Mekarwati mengatakan, saat ini sudah tak lagi terjadi gerakan tanah di wilayah itu. Namun, warga yang terdampak masih tetap mengungsi. Warga yang masing mengungsi adalah yang tinggal di zona tidak aman. Totalnya terdapat 88 KK atau 303 jiwa

Ia menambahkan, saat ini warga yang terdampak mengungsi secara mandiri. Artinya tidak terpusat di pengungsian, tapi di tempat saudaranya atau ada juga yang di kontrakan."Posko pengungsian sudah kosong. Tanggap darurat sudah habis," kata dia.

Mekarwati menyebutkan, tim dari PVMBG sudah meninjau ke lokasi kejadian tanah longsor di wilayahnya. Secara lisan, PVMBG memberi rekomendasi bahwa wilayah di radius 45 meter dari pusat bencana tidak boleh ditinggali. Warga yang tinggal di sana harus direlokasi.

Ihwal lahan relokasi, Mekarwati menambahkan, pihak kecamatan telah mengajukan enam pilihan tempat yang bisa digunakan. Namun, keputusan lokasi yang akan digunakan akan ditentukan pemerintah daerah, berdasarkan hasil kajian dari PVMBG."Kita ajukan enam lokasi dan tempat-tempat itu sudah dikaji juga oleh PVMBG. Namun belum ada hasil kajiannya. Kita berharap rekomendasi PVMBG dapat keluar dalam waktu dekat," ujar dia.

Sebelumnya, bencana tanah longsor terjadi di Kampung Cipager dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Jumat (12/2). Longsor di wilayah itu membuat tanah sepanjang 500 meter amblas sedalam sekira 50 meter. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, tapi terdapat ratusan warga yang mengungsi akibat tanah longsor itu.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement