Komisi X Sambut Baik Jika Kapolri Izinkan Kegiatan Musik

Event musik, teater, film, hingga pagelaran budaya tradisional bisa digelar bertahap.

Rabu , 10 Mar 2021, 08:51 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (bermasker putih).
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (bermasker putih).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyambut gembira jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan izin untuk pergelaran musik, budaya, dan olahraga. Dengan pemberian izin tersebut diharapkan berbagai event musik, teater, film, hingga pageralan budaya tradisional bisa digelar secara bertahap. 

“Kami tentu menyambut gembira izin dari Kapolri bagi pelaksanaan pergelaran musik, budaya, olahraga, dan mice. Tentu kami harapkan izin ini bisa menjadi angin segar bagi teman-teman musisi, pekerja kreatif, hingga seniman kesenian tradisional untuk bisa berkreativitas dan menyapa para pengemarnya secara langsung,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu, (10/3).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebelumnya mengeklaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi izin diadakannya acara yang mengumpulkan orang banyak. Keputusan itu, kata Sandi, didapat setelah ia menggelar rapat virtual bersama Kapolri.

Namun, menurut Sandi, ada syarat yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara yaitu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Selain itu penyelenggara harus tetap memperhatikan zona risiko Covid-19 suatu wilayah.

Huda memuji langkah Menparekraf Sandiaga Uno yang cepat bergerak dalam menanggapi aspirasi dari para musisi dan pekerja kreatif. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu langsung berkoordinasi dengan Kapolri untuk memberikan izin pembukaan pagelaran seni dan budaya secara bertahap.

Baca juga : Ratu Elizabeth Janji Ungkap Perihal Rasisme Terhadap Cucunya

“Mas Menteri sebagai pihak yang lama bergerak di industri kreatif juga pasti memahami kesulitan dari para seniman dan musisi. Kami memberikan apresiasi karena beliau tanggap dengan aspirasi yang kami sampaikan terkait masa sulit yang dialami para musisi dan seniman tanah air,” katanya. 

Menurut Huda, jika Kapolri mengizinkan konser musik dan pergelaran lainnya, maka hal tersebut sesuai dengan aspirasi sebagian besar musisi, seniman, dan pekerja kreatif yang lebih dari setahun terakhir membatasi aktivitas kreatif mereka karena pandemi Covid-19. Menurutnya, dengan terus menurunnya kasus aktif Covid-19 dan masifnya kegiatan vaksinasi, maka sudah sewajarnya para musisi, seniman, dan pekerja kreatif diberiksan kesempatan untuk kembali mengadakan konser, menggelar pertunjukkan, hingga memproduksi film.

“Seniman dan pekerja kreatif menjadi salah satu pihak paling terdampak dari pandemi Covid-19. Pencabutan izin bagi pagelaran seni dan budaya kian membuat mereka terpasung bagi secara kreativitas maupun ekonomi,” katanya.

Kendati demikian, Politikus PKB tersebut mengingatkan jika pemberian izin tersebut harus tetap merujuk pada protokol Kesehatan. Menurutnya, para penyelenggara kegiatan seni, budaya, dan olahraga akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 apakah telah menerapkan protokol kesehatan.

“Kami telah bertemu dengan sejumlah promotor musik dan mereka memastikan akan mematuhi semua protokol kesehatan mulai dari pembatasan kapasitas penonton, penerapan batas suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, hingga penyediaan toilet yang memadai saat pagelaran berlangsung. Tentu komitmen ini menjadi jaminan bagi terselenggaranya pagelaran musik dan seni yang satu sisi memberikan hiburan di sisi lain tetap aman serta sehat,” pungkasnya.