Senin 15 Mar 2021 12:50 WIB

Arsul Sani: Ungkapan Amien Rais Hanya Political Joke

Fakta yang ada di MPR saat ini memang tidak ada agenda terkait amandemen UUD 1945.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menghadiri Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menghadiri Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua MPR Arsul Sani ikut menanggapi tudingan yang dilontarkan Amien Rais terkait adanya rencana mengamandemen UUD 1945 untuk mengubah jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, pernyataan dari Amien Rais hanya sebuah diskursus biasa.

"Apalagi Pak AR kan biasa melemparkan dugaan atau prasangka di ruang publik," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (15/3).

Dia menambahkan, sebagai pimpinan di MPR, pihaknya tidak pernah menerima usulan tersebut. Termasuk, dari partai politik pendukung pemerintah, meski hanya bersifat informal sekalipun.

"Karena itu, saya dan kawan di koalisi parpol pendukung pemerintah. Melihat lontaran Pak AR itu hanya sebagai political joke saja," tuturnya.

Sebab, menurutnya, fakta yang ada di MPR saat ini memang tidak ada agenda terkait amandemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan maksimal jabatan presiden. Bahkan, Arsul mengeklaim, pemikiran awal untuk mencapainya saja tidak ada.

"Satu-satunya yang kami dalami dan kaji lebih lanjut hanyalah hal terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)," jelas dia.

Tak sampai di sana, kata Arsul, menilik ke MPR periode lalu pun, tidak ada rekomendasi untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Terlebih, dari lima materi rekomendasi yang ada, semuanya terkait dengan pendalaman PPHN.

Baca juga : Peringatan dari Amien: Ada Upaya Membuat Jokowi Tiga Periode

Sebelumnya, mantan ketua MPR RI Amien Rais curiga dengan adanya rencana membuat Joko Widodo menjadi presiden selama tiga periode. Hal ini terlihat dari adanya manuver politik untuk mengamankan DPR, DPD, MPR, dan lembaga negara lainnya.

Menurut Amien Rais, pengamanan sejumlah lembaga negara menjadi langkah pertama untuk Jokowi agar bisa menjabat selama tiga periode. Utamanya, melalui sidang istimewa MPR. Lewat sidang tersebut, ia mengatakan, bisa ada persetujuan amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono. Menurutnya, ada wacana soal kemungkinan tiga periode masa jabatan presiden untuk Jokowi. Dia menambahkan, hal tersebut ditandai dengan dilibatkannya putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement