Senin 15 Mar 2021 21:37 WIB

Renungan Suci Hari Bakti: Tugas Rimbawan Beresiko Tinggi

Tradisi Renungan Suci dalam Peringatan Hari Bakti Rimbawan harus terus diadakan

Red: Hiru Muhammad
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin renungan suci di Tugu Pahlawan Rimbawan Kampus Gunung Batu, Bogor (15/3). Renungan Suci bersama para pejabat Pimpinan Tinggi lingkup Kementerian LHK ini, dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-38 tahun 2021.
Foto: istimewa
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin renungan suci di Tugu Pahlawan Rimbawan Kampus Gunung Batu, Bogor (15/3). Renungan Suci bersama para pejabat Pimpinan Tinggi lingkup Kementerian LHK ini, dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-38 tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin renungan suci di Tugu Pahlawan Rimbawan Kampus Gunung Batu, Bogor (15/3). Renungan Suci bersama para pejabat Pimpinan Tinggi lingkup Kementerian LHK ini, dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-38 tahun 2021.

Dalam arahannya, Menteri Siti menyampaikan bahwa Tradisi Renungan Suci dalam Peringatan Hari Bakti Rimbawan harus terus konsisten diadakan. Hal ini dianjurkannya sebagai refleksi dari para Rimbawan agar selalu berpijak pada landasan jati diri Rimbawan dalam melaksanakan tugasnya, mengingat risiko kerja seorang Rimbawan yang cukup besar.

“Nilai-nilai dari dasar Rimbawan yaitu: Jujur, Tanggung Jawab, Disiplin, Ikhlas, Visioner, Adil, Peduli, Kerja Sama, dan Profesional. Rasa tanggung jawab, peduli, dan ikhlas adalah sebagai penciri dari Rimbawan harus melekat pada dirinya dalam melaksanakan tugas di berbagai medan ruang tugas yang sangat beragam tingkat kesulitannya,” tegas Menteri Siti.

Dalam era baru ini, era informasi, tugas dari seorang Rimbawan berada pada rentang bidang pekerjaan yang cukup lebar. Mulai dari pekerjaan preparasi kebijakan, analisis, kerja laboratorium, nekropsi/bedah post mortem satwa, menanam pohon, memadamkan api, patroli kawasan, memulihkan serta mengawasi kerusakan lingkungan, memberikan izin, mendorong, membina dan memfasilitasi hutan sosial bagi masyarakat, dan masih banyak lagi.

Menteri Siti juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan KLHK dan seluruh aparat KLHK tingkat tapak, lapangan, dan seluruh pegawai KLHK di penjuru pelosok tanah air, atas kerja kerasnya dalam mengatasi persoalan Covid-19 yang berlangsung dari tahun 2020 hingga saat ini. Salah satunya yaitu keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan KLHK dalam mendukung PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang telah diberikan mandat oleh Bapak Presiden, seperti Padat Karya Penanaman Mangrove, Pemulihan Gambut, Pengembangan Hutan Sosial, Pengukuhan Tata Batas, Pelatihan Sistem Jarak Jauh, Patroli Kawasan dan Pengembangan Kemitraan Masyarakat Kawasan Konservasi, serta yang lainnya.

Menteri Siti menegaskan bahwa Rimbawan dalam melakukan tugas mulianya harus meniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan harus yakin pada setiap keringat dan tetesan darah yang dikeluarkan pada saat bertugas, akan mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT. Dalam pidatonya, Menteri Siti menekankan tantangan kedepan dari seorang Rimbawan yang akan lebih berat lagi akibat perubahan-perubahan yang sudah terlihat nyata.

“Kita tahu persis perubahan sedang terjadi, namun perubahan itu tidak akan menghapus jati diri kita, tidak akan merusak atau menghilangkan landmark kehutanan Indonesia. Itulah antara lain refleksi cara bagaimana kita mengelola perubahan di KLHK yang tuntutannya begitu besar, tantangannya juga tidak kecil, serta pijakan Rimbawan sejati tetap harus menjadi pedoman,” jelas Menteri Siti.

Menteri Siti mengucapkan terima kasih kepada para keluarga pahlawan Rimbawan yang hadir di Kampus Gunung Batu atas sumbangsih yang telah almarhum/almarhumah berikan bagi bangsa dan negara, khususnya untuk dunia Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Agus Justianto menambahkan bahwa pada masa Pandemi Covid-19 ini telah membawa perubahan besar pada KLHK. Salah satunya yaitu dalam pelaksanaan acara/kegiatan di KLHK. Agus menjelaskan bahwa Acara Renungan Suci ini menerapkan Protokol Kesehatan secara penuh dalam pelaksanaannya, sesuai kewajiban dari keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020, tentang kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19. Agus menambahkan pelaksanaan dari kegiatan Renungan Suci ini dilaksanakan secara kombinasi tatap muka dan juga daring, serta mengundang secara terbatas untuk peserta yang hadir tatap muka.

Dalam Pemaparannya, Agus menjelaskan bahwa kegiatan Renungan Suci ini sudah sepatutnya dilaksanakan untuk mengenang jasa para pahlawan Rimbawan yang telah penuh berdedikasi penuh dalam menjalankan tugas negara.

“Acara Renungan Suci sendiri diselenggarakan sebagai bentuk introspeksi diri dan kontemplasi untuk berfikir dengan benak yang jernih terhadap apa yang telah kita lakukan sebagai seorang Rimbawan dalam membangun kehutanan yang lestari dan menjaga lingkungan hidup untuk kemaslahatan manusia,” kata Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement