Selasa 16 Mar 2021 23:11 WIB

Polisi Segera Rekonstruksi Pembunuhan Berantai di Bogor

Rian membungkus tubuh korbannya dengan plastik dan dibawa dengan tas gunung.

Red: Ilham Tirta
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan, tim penyidik dalam waktu dekat segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai terhadap dua wanita muda. Tersangka Muhammad Rian (21 tahun) diketahui membunuh keduanya dengan cara yang sama di sebuah vila, meskipun dalam waktu berbeda.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Tim penyidik juga segera melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, dan melengkapi barang bukti," kata Susatyo, Selasa (16/3).

Menurut dia, tim penyidik juga meminta keterangan dari pihak keluarga terkait dengan kejiwaan Rian. Selain kejiwaan, polisi juga ingin menggali masa lalu pelaku. "Ini menjadi bagian dari obyek pemeriksaan kejiwaan," katanya.

Polresta Bogor Kota juga berkoordinasi dengan Polres Bogor karena kasus pembunuhan berantai itu terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, yaitu Puncak. Susatyo mengaku pihaknya masih melakukan penyidikkan pada kasus yang pembunuhan pertama dengan korban berinisial DP (17).

"Polres Bogor juga sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti (pembunuhan pertama). Nanti akan sama-sama kita limpahkan," katanya.

Selain itu, Polresta Bogor Kota juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri terkait pengenaan pasal terhadap Rian. Sebelumnya, Rian dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal itu mengacam Rian dengan hukuman mati.

Pembunuhan berantai yang dilakukan Rian terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan berinisial EL (22) di tepi jalan di Desa Pasir Angin Gunung Geulis, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Rabu (10/3). Polisi kemudian menangkap Rian di dekat rumahnya di Desa Susukan Kecamatan Bojonggede, Bogor pada Kamis (11/3).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, diketahui Rian juga adalah pelaku pembunuhan terhadap siswi SMA berisial DP (17). Mayat DP ditemukan warga terbungkus kantong plastik di Cilebut Kabupaten Bogor pada Kamis (25/2).

 

Polisi menduga Rian dengan sengaja menyasar perempuan karena mudah dikuasai. Dari hasil autopsi yang diterima pihak kepolisian, didapati kedua korban dihabisi nyawanya dengan cara dicekik.

Selain cara membunuh yang sama, Susatyo melanjutkan, tersangka membunuh DP dan EL di tempat yang sama. Yakni di sebuah penginapan di daerah Puncak, Kabupaten Bogor, meski di waktu yang berbeda. Korban awalnya diajak jalan-jalan ke daerah Puncak. Selesai berkencan, mereka dibunuh dengan dicekik.

"Kedua korban dieksekusi di tempat sama, hanya beda kamar,” kata Susatyo, pekan lalu.

Setelah membunuh korbannya, tersangka membungkus korban dengan kantong plastik dan membawanya dengan memasukkan ke dalam tas gunung atau carrier berukuran ekstra besar. Kemudian memikulnya hingga ke lokasi pembuangan korban.

Polisi juga menemukan kantung plastik utuh yang belum digunakan ketika menangkap tersangka. Kantong itu sama seperti plastik yang digunakan tersangka untuk membungkus DP sebelum dibuang di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement