Rabu 17 Mar 2021 13:30 WIB

Sepeda Nonlipat Diizinkan Masuk MRT Mulai 24 Maret

Pihak MRT tengah mematangkan aturan untuk sepeda nonlipat masuk dalam gerbong kereta.

Red: Bayu Hermawan
Sejumlah sepeda yang terparkir di parkir sepeda Stasiun MRT Cipete Raya, Jakarta, Senin (21/10).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah sepeda yang terparkir di parkir sepeda Stasiun MRT Cipete Raya, Jakarta, Senin (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah menggodok kebijakan agar sepeda nonlipat diperbolehkan masuk ke dalam kereta guna memfasilitasi dan mendukung gerakan bersepeda di Provinsi DKI Jakarta mulai 24 Maret. Saat ini, manajemen PT MRT tengah mematangkan aturan untuk sepeda nonlipat masuk dalam kereta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William P Sabandar menjelaskan, inisiatif tersebut rencananya diimplementasikan bertepatan dua tahun MRT Jakarta melayani masyarakat sejak diluncurkan pada 24 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo. William mengatakan, selama ini MRT Jakarta hanya memperbolehkan sepeda lipat (folded bike) untuk bisa masuk ke dalam kereta. 

Baca Juga

Nantinya, perusahaan juga akan menyiapkan fasilitas bagi sepeda nonlipat. "Kebetulan jika yang dinaiki bukan folded bike, memang harus dipersiapkan dengan hati-hati, tapi kami ingin laporkan dulu persiapannya. Soft launching direncanakan pada 24 Maret di tiga stasiun," kata William dalam Paparan Capaian MRT Jakarta secara virtual, Rabu (17/3).

Penyediaan fasilitas untuk sepeda nonlipat itu rencananya diluncurkan pada 24 Maret 2021 di tiga stasiun, yakni Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI. Adapun ketentuan sepeda lipat yang diizinkan masuk MRT adalah sepeda reguler dengan dimensi tidak melewati 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 15 cm.

Tentunya, sepeda tandem atau sepeda dengan dimensi melebihi ketentuan tersebut tidak diizinkan masuk kereta. Untuk menghindari penumpukan penumpang, MRT Jakarta menerapkan jam ketersediaan akses sepeda nonlipat, yakni Senin - Jumat di luar jam sibuk pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan pukul 17.00 WIB-19.00 WIB. Sedangkan, Sabtu - Ahad mengikuti jam operasional MRT.

Baca juga : Pesepeda yang Ditabrak Mercedez Dirawat di Singapura

"Nantinya akan ada gerbong khusus yang akan kita peruntukan. Ini sedang kita godok konsepnya. Dengan inisiatif ini, Jakarta akan semakin ramah bukan hanya pada pejalan kaki, melainkan juga para pesepeda," ujar William.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement