Rabu 17 Mar 2021 15:42 WIB

Demokrat Harap Yasonna Dapat Tegakkan Hukum

Anggota Fraksi Demokrat berdoa Menkumham Yasonna bisa menegakan hukum dengan baik.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (tengah)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mendoakan dan mengharapkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dapat menegakkan hukum dengan baik. Ia mengatakan, itu merupakan permintaan dari kader Partai Demokrat.

Namun ia tak menjelaskan, doa tersebut dikaitkan dalam suatu hal. Meski dalam rapat tersebut, isu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat sempat disinggung beberapa kali.

Baca Juga

"Doanya supaya tetap tegak lurus dengan hukum, kan begitu. Selesaikan semua masalah dengan hukum, itu doa mereka. Masalah apa saja, ya kalau ada masalah yang berkaitan dengan kami, tentu itu juga doanya di dalamnya," ujar Benny dalam rapat kerja dengan Yasonna, Rabu (17/3).

Ia juga mendoakan agar Yasonna selalu diberi kesehatan, agar dalam tugasnya selalu dapat berpikir dengan terang. "Untuk Bapak Menteri supaya beliau sehat, jauh dari Covid, sehingga pikiran tetap terang. Tetap cerdas, bisa menyelesaikan semua masalah, termasuk masalah bangsa apa pun," ujar Benny.

Yasonna sendiri mengatakan, Kemenkumham telah menerima hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai hukum dalam memverifikasi dokumen tersebut.

"Kalau itu betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART, kita mengambil keputusan itu. Tapi kalau sesuai pula, bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi," ujar Yasonna. 

Baca juga : Terima Dokumen KLB Demokrat, Yasonna: Kita Cek Satu per Satu

Saat ini, Kemenkumham masih melakukan pendalaman atas hasil KLB Partai Demokrat. Menurut Yasonna, setiap dokumen akan diperiksa secara mendetail oleh pihaknya.

"Ini kami baru satu hari sudah di tim kita, dokumennya cukup kita harus cek satu per satu. Misal pengurus, benar nggak ini pengurusnya. Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY, nanti kita crosscheck aja dari SK-SK yang ada," ujar Yasonna.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement