Senin 22 Mar 2021 23:41 WIB

TNKS Matangkan Kemitraan Berbasis Wilayah Adat

Secara keseluruhan tahapan kemitraan mencakup beberapa hal

Red: Agung Sasongko
Petugas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Anggota Komunitas Kerinci Trek Indonesia (kanan) menanam pohon di Pintu Rimba Pendakian Gunung Kerinci, Kerinci, Jambi, Senin (10/8/2020). Kegiatan yang dibarengi aksi pungut sampah oleh puluhan anggota komunitas pendaki dan petugas TNKS di beberapa titik kawasan wisata pendakian taman nasional itu dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2020.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Petugas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Anggota Komunitas Kerinci Trek Indonesia (kanan) menanam pohon di Pintu Rimba Pendakian Gunung Kerinci, Kerinci, Jambi, Senin (10/8/2020). Kegiatan yang dibarengi aksi pungut sampah oleh puluhan anggota komunitas pendaki dan petugas TNKS di beberapa titik kawasan wisata pendakian taman nasional itu dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terus mematangkan tahapan kemitraan pengelolaan hutan berbasis wilayah adat di Nagari Sungai Gambir Sako, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

"Pengelolaan hutan berbasis wilayah adat merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai budaya dan adat," kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sumatera Barat, Ahmad Darwis dihubungi di Painan, Senin (22/3).

Baca Juga

Hal tersebut, juga merupakan satu dari 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Dalam pelaksanaannya, dibuat nota kesepahaman dengan ninik mamak atau lembaga adat, dan selanjutnya ditandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan dengan kelompok masyarakat yang telah dibentuk.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement