Kamis 25 Mar 2021 08:16 WIB

Satgas Covid-19 Lebak Kembali Gelar Razia Masker

Pelanggar prokes dikenakan sanksi sosial dan push up.

Red: Hiru Muhammad
Warga menyanyikan lagu Indonesia Raya saat razia penggunaan masker di Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (15/8/2020). Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/pras.
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Warga menyanyikan lagu Indonesia Raya saat razia penggunaan masker di Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (15/8/2020). Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/pras.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK--Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lebak kembali menggelar razia masker di kawasan Rancalintah Rangkasbitung menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan adaptasi kebiasaan baru (AKB)."Kami berharap masyarakat lebih sadar untuk tidak melanggar protokol kesehatan," kata Komandan Satgas Covid-19 Anong di Lebak, Rabu (25/3).

Operasi razia masker tersebut dipusatkan di kawasan Rancalintah Rangkasbitungkarena kendaraan roda dua dan empat yang melintas cukup padat danbanyak dikunjungi masyarakat. Dalam razia masker itu masih ditemukan warga yang mengemudikan kendaraan maupun mengunjungi Rancalintah Rangkasbitung tidak menggunakan masker. Terhadap para pelanggar protokol kesehatan itu, petugas melakukan pendataan, hukuman sosial, dan "push up". Kebanyakan masyarakat yang tidak menggunakan masker itu dari kalangan muda-mudi dengan alasan lupa memakainya."Kami hari ini melakukan tindakan sekitar 20 orang yang tak menggunakan masker," katanya.

Ia menyampaikan masyarakat jika keluar rumah agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).Operasi razia masker yang melibatkan TNI, polisi, dan Satpol PP terus dioptimalkan juga sosialisasi tentang bahaya virus corona jenis baru, dan pembagian masker ke sejumlah masyarakat. Petugas Satgas Covid-19 selama PPKM dan AKBjuga mendatang tempat keramaian, seperti pasar, Terminal Bus Mandala, Terminal Sunan Kalijaga, stasiun, dan kawasan Rancalintah guna membubarkan kerumunan warga."Kami minta warga dapat patuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19," katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah mengatakan Lebak saat ini zona kuning dengan tingkat penyebaran virus yang rendah dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten. Selain itu, tingkat kesembuhan pasien meningkat. Hingga Rabu tercatat 2.368 orang dinyatakan sembuh dari 2.960 orang positif Covid-19, sedangkan 535 orang menjalani perawatan medis di RSUD Banten dan isolasi mandiri, serta 57 orang meninggal dunia."Kami yakin melalui penerapan PPKM dan ABK dapat memutuspandemi Covid-19," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement