Kamis 25 Mar 2021 21:15 WIB

Demokrat Kubu Moeldoko: SBY dan AHY Playing Victim

Demokrat kubu Moeldoko berharap Menkumham batalkan kepengurusan kubu AHY.

Red: Bayu Hermawan
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Max Sopacua (kanan) menyampaikan keterangan pers di kawasan Wisma Atlet Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Dalam konferensi pers tersebut dibahas tentang situasi terkini Partai Demokrat versi KLB.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Max Sopacua (kanan) menyampaikan keterangan pers di kawasan Wisma Atlet Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Dalam konferensi pers tersebut dibahas tentang situasi terkini Partai Demokrat versi KLB.

REPUBLIKA.CO.ID, CITEUREUP -- Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membatalkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2020 partai tersebut.

"Semoga Bapak Menkumham dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar Juru Bicara PD versi KLB Muhammad Rahmad saat jumpa pers di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3).

Baca Juga

Rahmad juga meminta Menkumham segera mengesahkan AD/ART tahun 2021 dengan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko. Rahmad menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY telah membangun narasi yang menyesatkan melalui jubir-jubirnya, antara lain menuduh Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Istana telah terlibat, yakni menuduh Moeldoko membeli PD.

"SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim, seakan-akan menjadi pihak yang terzalimi dan mencitrakan diri kepada masyarakat luas bahwa Demokrat dan demokrasi harus diselamatkan," katanya pula.

Rahmad juga menyebutkan bahwa SBY dan AHY telah melakukan tindakan-tindakan brutalitas terhadap kader Partai Demokrat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, dengan memaksa menandatangani surat-surat pernyataan yang disertai dengan nada ancaman. "Kami memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan," katanya pula.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement