Kamis 01 Apr 2021 16:25 WIB

Mudik Dilarang, Organda Kabupaten Semarang Minta Insentif

Momentum mudik Lebaran sebenarnya sudah sangat dinantikan para pekerja transportasi

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah armada bus menunggu penumpang di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (23/12/2020). Penumpang bus di Terminal Bungurasih pada musim mudik libur Natal dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi, tercatat sekitar 8.000 orang jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 29 ribu orang.
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Sejumlah armada bus menunggu penumpang di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (23/12/2020). Penumpang bus di Terminal Bungurasih pada musim mudik libur Natal dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi, tercatat sekitar 8.000 orang jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 29 ribu orang.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Upaya memaksimalkan  pengendalian pandemi Covid-19 terus dilakukan Pemerintah. Salah satunya dengan mengeluarkan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 ini. Selain untuk mengantisipasi munculnya klaster penularan baru, kebijakan tersebut diambil untuk mengefektifkan program vaksinasi Covid-19, yang hingga saat ini masih terus berproses di tnah air.

Namun bagi para pekerja transportasi kebijakan larangan mudik tersebut dianggap sebagai sebuah kabar yang tidak mengenakkan, tak terkecuali para pengusaha jasa transportasi darat yang ada di Kabupaten Semarang.

Karena momentum mudik Lebaran sebenarnya sudah sangat dinantikan para pekerja sektor transportasi, setelah pada Lebaran tahun lalu mereka juga gigit jari akibat aktivitas mudik juga terimbas oleh pandemi Covid-19.

Menyikapi hal itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang berharap pemerintah bisa memberikan insentif atau semacam Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi diberlakukannya larangan mudik pada musim angkutan Lebaran Idul Fitri nanti.“Perihal permohonan ini, sudah kami sampaikan kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub),” ungkap Ketua Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustofa melalui sambungan telepon, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (1/4).

Mustofa menyampaikan secara keorganisasian, Organda Kabupaten Semarang telah mengajukan permohonan insentif atau BLT bagi pekerja sektor transportasi kepada Pemkab Semarang.

Menurutnya, total pekerja transportasi (baik sopir maupun kernet) di wilayah Kabupaten Semarang total mencapai sekitar 4.000 orang dan pemerintah juga harus memikirkan nasib mereka yang bakal terdampak kebijakan larangan mudik tersebut.

Mudik, masih kata Mustofa, merupakan momentum bagi para pelaku usaha dan pekerja sector transportasi umum untuk mendapatkan rezeki, karena banyaknya mobilitas masyarakat antar daerah.“Oleh karena itu, jika mudik dilarang, Organda Kabupaten Semarang berharap pemerintah daerah juga ikut memikirkan nasib para pekerja sector transportasi yang tidak bisa bekerja akibat larangan mudik,” tegasnya.

Organda Kabupaten Semarang, lanjut Mustofa, juga mendukung kebijakan larangan mudik, demi menekan risiko dan mencegah penularan Covid-19. Namun masyarakat yang bakal terdampak juga harus dipikirkan secara bijak.

Sebab dengan adanya kebijakan larangan mudik  bakal banyak pekerja transportasi umum yang tidak bisa bekerja. Di lain pihak, saat Lebaran tentunya juga banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

“Makanya, saya sangat berharap pemerintah juga bisa memberikan bantuan agar para pekerja sektor transportasi juga bisa hidup dan bisa ‘berlebaran’ seperti halnya sebelum masa pandemi Covid-19,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement