Sabtu 03 Apr 2021 14:48 WIB

Badan Keagamaan Turki: Suntikan Vaksin Tak Batalkan Puasa

Badan keagamaan Turki sebut suntikan vaksin tak batalkan puasa

Red: Muhammad Subarkah
APPBI Jabar menggelar vaksinasi bagi 2.000 tenaga kerja di pusat perbelanjaan Bandung.
Foto: Istimewa
APPBI Jabar menggelar vaksinasi bagi 2.000 tenaga kerja di pusat perbelanjaan Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Badan keagamaan Turki mengatakan pada Jumat bahwa menerima suntikan vaksin Covid-19 tidak akan membatalkan puasa Ramadan.

Menjelang bulan suci Ramadan, Idris Bozkurt, pejabat tinggi Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet), mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa "Tidak ada vitamin atau zat makanan bergizi dalam vaksin apa pun, termasuk vaksin Covid-19. Menyuntikkan dosis seperti itu sesuatu yang masuk ke dalam tubuh tapi tidak membatalkan puasa."

Namun, jika ingin berhati-hati, bisa mendapatkan vaksin setelah buka puasa atau sebelum sahur (sahur), tambah dia.

Dia mendorong mereka yang mendapat jadwal vaksinasi selama jam puasa untuk mengambil suntikan vaksin tersebut.

“Vaksinasi adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan, tetap sehat dan mencegah penularan [infeksi]. Oleh karena itu, kita harus divaksinasi untuk mencegah [penyakit] ini. Saya ingin mengingatkan orang yang harus mendapatkan vaksin ini bahwa puasa bukanlah halangan," ujar Bozkurt.

Dia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi perilaku yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

"Apapun tindakan perlindungannya, kita harus mematuhinya," tutur dia.

Dalam menghadapi peningkatan kasus baru dan kematian, Turki pada Senin mengumumkan kembalinya pembatasan lockdown selama akhir pekan di daerah berisiko tinggi, serta pembatasan lainnya, di samping langkah-langkah khusus untuk bulan Ramadhan mendatang.

Ramadan tahun ini akan dimulai pada 13 April dan berakhir pada 12 Mei di Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement