Kamis 08 Apr 2021 06:30 WIB

Kata Warga Soal Seragam FPI Terduga Teroris Tanjung Barat

Terduga teroris yang ditangkap di Tanjung Barat pernah gunakan seragam FPI.

Rep: Febryan A/ Red: Nashih Nashrullah
Terduga teroris yang ditangkap di Tanjung Barat pernah gunakan seragam FPI. Ilustrasi Densus 88
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Terduga teroris yang ditangkap di Tanjung Barat pernah gunakan seragam FPI. Ilustrasi Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Densus 88 Antiteror Polri adalah pria berinisial NF (35 tahun) yang beralamat di Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Berdasarkan kesaksian ketua RT setempat, NF dulu pernah terlihat mengenakan seragam ormas terlarang FPI.  

Baca Juga

Ketua RT setempat, Budianto (51), mengatakan, NF memang sudah pindah domisili ke kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sejak lima tahun lalu. Meski begitu, NF sesekali masih berkunjung ke rumah masa kecilnya di Tanjung Barat.  

"Saya pernah lihat dia pakai seragam FPI yang putih-putih, sepatu putih, dan baret putih itu. Tapi, saya tidak tahu apakah dia anggota atau simpatisan saja yang membeli semua atribut itu sendiri," kata Budianto di rumahnya, Rabu (7/4) malam.  

Budianto melihat NF memakai seragam serbaputih itu sekitar 2016. "Waktu itu dia datang ke lingkungan sini. Mungkin dia sepulang atau mau pergi aksi," ucapnya.  

Dia hanya sekali itu saja melihat NF menggunakan atribut FPI di lingkungan RT setempat. Dia juga tak pernah menanyakan langsung kepada NF apakah dia memang anggota FPI atau hanya simpatisan.  

Baca juga : Anggota DPR Nilai Pengambilalihan Pengelolaan TMII Tepat

Budianto menambahkan, meski sudah pindah domisili ke kediaman istrinya di Pasar Minggu, NF masih tercatat sebagai warganya. KTP milik NF masih beralamatkan di Tanjung Barat.  

"Nah, dia masih pertahanan KTP sini karena punya sejarah (tumbuh dewasa) di rumah kakek-neneknya di sini," ucapnya.  

Budianto menjelaskan, NF sejak kecil hingga dewasa memang dirawat dan tinggal di rumah kakek-neneknya. Rumah itu hanya berjarak sekitar 100 meter dengan rumah Budianto.  

Setelah kakek-neneknya meninggal dunia, NF masih menetap di sana. Dia baru pindah lima tahun lalu usai menikah. Adapun rumah yang dulu ditempati NF, kini dihuni kerabatnya. "Rumah itu sekarang dihuni paman dan bibinya," kata Budianto.  

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, rumah yang dulu ditempati NF itu memang ada penghuninya. Para penghuni rumah berkelir kuning itu tampak beraktivitas seperti biasa.  

Sebelumnya, beredar sebuah poster digital yang berisikan nama-nama DPO terduga teroris. Terdapat tiga nama yang dilengkapi dengan pelanggaran hukum yang dilakukan dan alamat masing-masing.  

Ketiga terduga teroris tersebut adalah di YI alias Jr (53) yang beralamat di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lalu NF (35) di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terakhir, ARH (48) di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.  

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan tiga terduga teroris tersebut tengah diburu Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. "Bahwa tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (7/4). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement