Jumat 09 Apr 2021 15:30 WIB

Sri Mulyani: Literasi Soal Wakaf Masih Rendah

Wakaf bisa digunakan secara produktif untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Wakaf Uang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Wakaf Uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan wakaf sebagai instrumen keuangan syariah masih belum dimanfaatkan secara optimal di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan literasi masyarakat terkait wakaf yang masih rendah. 

Dari sisi pengembangan, menurut Sri, wakaf di Indonesia masih berada dalam tahap dasar karena terkendala sejumlah tantangan. "Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan, selain itu dari sisi institusi pengelola juga harus diperkuat, tidak lupa membangun kredibilitas," kata Sri, Jumat (9/4). 

Sri menjelaskan, wakaf merupakan instrumen filantropi yang memiliki peranan penting dalam ekonomi Islam. Wakaf bisa digunakan secara produktif untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan mengatasi kemiskinan.

Wakaf dapat memaksimalkan aset-aset yang belum dimanfaatkan dan juga meningkatkan nilainya untuk memenuhi banyak program penting seperti pendidikan, kesehatan hingga pertanian. Wakaf juga bisa digunakan untuk mengurangi biaya produksi karena wakaf adalah aset keuangan yang biaya pengeluarannya paling kecil.

Saat ini jumlah lembaga penghimpun dana wakaf masih sangat terbatas. Dari sisi kesadaran publik, indeks literasi wakaf secara nasional di Indonesia masih rendah yaitu 50,48. Dari aspek institusi pengelola, kompetensi nazir serta regulasi masih harus ditingkatkan lagi. 

Untuk mendukung pengembangan sektor wakaf tunai, Kementerian Keuangan memfasilitasi wakif melalui nazir untuk menginvestasikan dana wakaf di instrumen yang aman dan menguntungkan seperti sukuk negara. Instrunen ini juga bisa mendorong pengembangan sektor wakaf produktif di Indonesia. 

"Di level internasional, penerbitan sukuk negara bakan dikombinasikan dengan kepedulian negara terhadap isu lingkungan seperti perubahan iklim," terang Sri. 

Hingga 1 April 2021, penerbitan sukuk negara sudah mencapai Rp 1.697 triliun dengan outstanding Rp 1.483 triliun.

Pemerintah akan membut sejumlah inovasi lainnya untuk menerbitkan sukuk yang dikombinasikan dengan kepedulian terhadap perubahan iklim. 

"Kami akan menerbitkan green sukuk khususnya melalui pasar premium internasional dan retail green sukuk," tutur Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement