Jumat 09 Apr 2021 20:10 WIB

Pemkab Agam Usul Penyelamatan Danau Maninjau Rp 495 Miliar

Pengusulan ini sejalan dengan penetapan danau Maninjau salah satu prioritas nasional

Rep: febrian fachri/ Red: Hiru Muhammad
Nelayan melihat ikan yang mati di tepi Danau Maninjau, Nagari Bayur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (5/2/2021). Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam mencatat sedikitnya 15 ton ikan Keramba Jaring Apung (KJA) ditemukan mati sejak empat hari terakhir akibat angin kencang melanda daerah tersebut.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Nelayan melihat ikan yang mati di tepi Danau Maninjau, Nagari Bayur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (5/2/2021). Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam mencatat sedikitnya 15 ton ikan Keramba Jaring Apung (KJA) ditemukan mati sejak empat hari terakhir akibat angin kencang melanda daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID,LUBUK BASUNG--Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, Jetson mengatakan pihaknya mengusulkan proposal penyelamatan Danau Maninjau senilai Rp 498,9 miliar kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Nasional Suharso Monoarfa. Usulakn tersebut disampaikan usai kunjungan Suharso ke Danau Maninjau pada Kamis (8/4).

"Dari banyak item diantaranya di bidang pariwisata, pertanian, perikanan, konservasi kehutanan, pengolahan limbah danau dan lainnya. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp498,9 miliar lebih," kata Jetson, Jumat (9/4).

Jetson menyebut pengusulan ini sejalan dengan penetapan Danau Maninjau sebagai salah satu danau prioritas nasional, yang akan diselamatkan dari ketercemaran. Proposal yang diajukan itu nanti dibahas dalam Musrenbangnas.

Kemarin Suharso Monoarfa mengatakan Danau Maninjau yang terletak di Kabupaten Agam, Sumatra Barat sudah termasuk kategori danau tercemar berat. Penyebabnya karena banyaknya keramba jaring apung. Selain itu, Danau Maninjau juga punya tata ruang yang tidak terkendali. Sehingga  ekosistem badan air yang kurang terjaga, penurunan kuantitas dan kualitas sumber air danau, hingga kerusakan keanekaragaman hayati menjadi tantangan pengelolaan Danau Maninjau.

"Ke depannya, Bappenas mengusung langkah percepatan penyelamatan danau prioritas nasional dengan mendorong kepastian regulasi mengenai leading sector pengelolaan danau," kata Suharso, Kamis (8/4).

Suharso berpendapat harus ada pembagian tugas dan peran yang jelas bagi semua kementerian/lembaga. Pihaknya menurut dia sudah menginisiasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang saat ini akan segera diproses Sekretariat Kabinet untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Selain itu, lanjut Suharso, diperlukan sinkronisasi data spasial yang sesuai dengan kewenangan pusat dan daerah. Serta harus ada penyelesaian kepastian tata ruang kawasan danau dan zonasinya, termasuk penetapan deliniasi danau dan sempadan danau sebagai dasar dalam merencanakan program/kegiatan di danau dan sekitarnya.

Suharso menjelaskan amanat RPJMN 2020-2024, Revitalisasi/Penyelamatan Danau Prioritas Nasional merupakan salah satu Proyek Prioritas Nasional untuk mendukung Prioritas Nasional 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement