Senin 12 Apr 2021 06:07 WIB

Cerita Bambang Brodjonegoro Jadi Menristek ‘Terakhir’

Kemenristek tak berdiri sendiri karena riset dan teknologi digabung ke Kemendikbud.

Red: Ratna Puspita
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menceritakan sempat mengusulkan agar kementeriannya kembali menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Alasan Bambang mengusulkan itu, yakni riset dan perguruan tinggi adalah sebuah kombinasi yang baik lantaran riset merupakan salah satu komponen penting di perguruan tinggi.

Namun rupanya, kata Bambang, bukan usulannya yang diambil. Riset teknologi digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Baca Juga

"Waktu akhirnya diputuskan dipisah, saya terus terang sebagai pertanggungjawaban terhadap komunitas peneliti perekayasa yang ada di sini, saya sudah mengusulkan kalau dipisah, BRIN terpisah sebagai badan. Kementerian kalau bisa kembali Ristekdikti," kata Bambang dalam diskusi bertema membangun ekosistem riset dan inovasi yang diselenggarakan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Ahad (11/4).

"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, sedih, karena boleh dibilang saya menjadi Menristek terakhir. Karena ristek tidak lagi sebagai kementerian yang berdiri sendiri," kata Bambang.

Dia mengatakan, belum mengetahui detail penggabungan tersebut dan mengenai format terbaru dari BRIN. "Ada versi yang menginginkan semua dilebur ke dalam BRIN. Ini yang tentunya kita masih harus menunggu bagaimana nantinya perkembangan," ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna pada Jumat (9/4) telah menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pre/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang telah terlebih dahulu dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah DPR pada 8 April 2021. Salah satu hasilnya adalah menyepakati penggabungan riset dan teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi. Selain itu, disepakati juga pembentukan Kementerian Investasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement