Senin 12 Apr 2021 15:06 WIB

DPR: Restrukturisasi Solusi Terbaik bagi Nasabah Jiwasraya

Komisi VI akan terus melakukan pengawasan agar proses restrukturisasi berjalan baik.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Asuransi Jiwasraya
Foto: Republika
Asuransi Jiwasraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan keputusan politik yang bertujuan menyelamatkan dana nasabah dan perusahaan dari kepailitan. Menurut Aria, keputusan restrukturisasi diambil dalam rapat panitia kerja (panja) merupakan hasil sejumlah pembahasan bersama dengan pemegang saham dan manajemen Jiwasraya.

"Dalam panja itu ada berbagai opsi-opsi dengan berbagai narasumber mencari jalan untuk tidak ada opsi pemailitan, opsinya ya restrukturisasi," ujar Aria saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (12/4).

Aria berharap, restrukturisasi yang saat ini tengah berjalan menghadirkan solusi bagi para nasabah konvensional, tradisional, hingga saving plan. Aria tidak menampik adanya ketidakpuasan dari para nasabah terkait opsi restrukturisasi. Aria menyebut opsi restrukturisasi merupakan langkah yang paling tepat. Aria menilai nasabah yang tidak puas bisa menempuh jalur hukum. 

"Akan ada ketidakpuasan, hampir seluruh nasabah pasti tidak puas. Ini bukan masalah puas dan tidak, ini bagaimana menyelematkan para nasabah dan juga menyelamatkan Jiwasraya agar tidak pailit," ucap Aria.

Aria menilai, tanpa adanya dukungan politik, Jiwasraya bisa saja langsung dinyatakan pailit. Hal ini akan berdampak negatif bagi para nasabah. Oleh karenanya, Komisi VI memilih opsi restrukturisasi dengan mendukung adanya penyertaan modal negara (PMN) dalam menyelamatkan Jiwasraya. 

Dalam proses restrukturisasi, lanjut Aria, Komisi VI juga akan terus melakukan pengawasan agar proses restrukturisasi berjalan dengan baik.

"Salah satu keputusan DPR melaksanakan fungsi pengawasan dalam restrukturisasi, kita pantau juga proses periodisasi, maksudnya konsep sudah ada belum, implementasinya bagaimana," ungkap Aria.

Komisi VI, kata Aria, juga meminta manajemen Jiwasraya mampu mengakselerasi produk baru yang tidak sama seperti produk-produk sebelumnya yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan skema restrukturisasi Jiwasraya merupakan jalan terbaik dalam upaya penyelamatan Jiwasraya. Telisa menilai opsi restrukturisasi polis yang ditawarkan manajemen baru Jiwasraya sudah berada pada jalur yang tepat. 

"Kalau misalnya saya sebagai nasabah, memang dengan skema itu akan turun nilainya tapi daripada uang saya hilang semua, ya saya akan terima," ujar Telisa.

Telisa berkaca pada kasus nasabah First Travel yang berada dalam kondisi lebih parah. Untuk sektor asuransi ini, dia katakan, pemerintah bersama para ahli sudah berusaha yang terbaik agar nasabah bisa kembali mendapatkan dananya. 

"Ini sudah yang terbaik, win-win solutions yang sudah dipikirkan pemerintah dan para ahli. Ini sudah jalan tengah yang harus disyukuri, dengan kondisi anggaran yg terbatas di tengah kondisi pandemi juga, pemerintah sudah berusaha yang terbaik," ucap Telisa.

Chief Economist Danareksa Sekuritas itu mengatakan, opsi restrukturisasi jelas lebih baik ketimbang likuidasi yang memerlukan biaya yang besar. Telisa berharap kasus Jiwasraya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, mulai dari OJK, manajemen Jiwasraya, dan juga para nasabah.

"Ke depan nasabah harus lebih hati-hati lagi dalam menaruh dana. Nasabah juga mendorong adanya perbaikan dari sisi regulator maupun manajemen di Jiwasraya," ungkap Telisa.

Telisa berharap manajemen baru Jiwasraya bisa menjalankan tugasnya dengan amanah dan profesional sehingga upaya penyelamatan bisa berjalan baik, bahkan mendorong Jiwasraya semakin berkembang ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement