Selasa 13 Apr 2021 10:03 WIB

Kepala Daerah Diminta buat Kebijakan Berpihak Perempuan

Menteri Bintang menilai pelaksanaan kebijakan berpihak perempuan masih wacana

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. Bintang Puspayoga meminta kepala daerah menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Hal itu dapat dilakukan dengan lebih mengaktifkan lagi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. Bintang Puspayoga meminta kepala daerah menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Hal itu dapat dilakukan dengan lebih mengaktifkan lagi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta kepala daerah menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Hal itu dapat dilakukan dengan lebih mengaktifkan lagi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang memuat strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional, baik di pusat maupun daerah. 

Bintang menyayangkan kesetaraan gender yang dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000 implementasinya masih sebatas wacana."Padahal setiap individu sesuai konstitusi memiliki kesempatan yang sama dalam semua sektor kehidupan," kata Bintang dalam keterangan pers, Senin (12/4).

Bintang menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan Indonesia memang sedikit mengalami peningkatan sebanyak 0,80 persen pada periode 2018 hingga 2019 yaitu menjadi 69,18. Namun angka ini masih jauh dari harapan sehingga harus ditingkatkan.

"Untuk meningkatkan angka IPM bagi perempuan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, terdapat tiga aspek yang menjadi tolok ukurnya, yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi," ujar Bintang.

Bintang menyebut jumlah perempuan hampir mencapai 50 persen dari penduduk Indonesia. Kemudian ditambah jumlah anak sekitar 30 persen adalah sumber daya yang menjadi kekuatan bangsa.

"Dari sisi jumlah, potensi perempuan Indonesia itu luar biasa. Saya mendorong para kepala daerah untuk melakukan pemetaan persoalan perempuan dan anak, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki perspektif perempuan dan anak," ucap Bintang. 

Dalam program prioritas Kementerian PPPA ada lima isu yang saling berkorelasi satu sama lain dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sampai 2024, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement