Selasa 13 Apr 2021 13:04 WIB

Malaysia Hadapi Gelombang Keempat Covid-19

Malaysia menghadapi peningkatan infeksi Covid-19

Red: Nur Aini
Pasukan operasi pematuhan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan didukung tentara melakukan blokade jalan (road block) di Jalan Kuching, Kuala Lumpur, Rabu (10/2/2021), dalam rangka membendung COVID-19. Sehari sebelumnya petugas gabungan sudah menahan 151 orang yang melakukan perjalanan melintas negeri/provinsi tanpa izin.
Foto: ANTARA/Agus Setiawan
Pasukan operasi pematuhan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan didukung tentara melakukan blokade jalan (road block) di Jalan Kuching, Kuala Lumpur, Rabu (10/2/2021), dalam rangka membendung COVID-19. Sehari sebelumnya petugas gabungan sudah menahan 151 orang yang melakukan perjalanan melintas negeri/provinsi tanpa izin.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia kemungkinan menghadapi gelombang keempat Covid-19 menyusul situasi terkini dengan peningkatan rasio reproduksi dasar (RO) infeksi dan penambahan kasus harian di sejumlah negeri (provinsi).

Menurut Menteri Senior Pertahanan, Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Selasa (13/4), hampir keseluruhan negeri saat ini mencatatkan perkembangan yang tidak stabil.

Baca Juga

"Majelis Keselamatan Negara telah mendengar pemaparan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengenai situasi dan penilaian risiko tempo 14 hari pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) dan (Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) di seluruh negara yang dijadwalkan tamat pada 14 April 2021," katanya.

Dia mengatakan, secara keseluruhan KKM menyatakan status kasus Covid-19 di beberapa negeri menunjukkan tren tidak stabil dan RO melebihi angka satu.

"Tingkat infeksi Covid-19 atau RO untuk mengantisipasi kasus harian pada 11 April 2021 pada seluruh negara naik kembali ke 1,06. Berdasarkan negeri, Terengganu mencatat RO tertinggi adalah 1,56," katanya.

Ismail Sabri setuju melanjutkan status enam negeridi bawah Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) yakni Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Johor, Pulau Pinang, Kelantan dan Sarawak. Sedangkan wilayah yang melanjutkan status PKPP adalah Perlis, Kedah, Perak, Melaka, Pahang, Negeri Sembilan, Sabah, Wilayah Persekutuan Putrajaya dan Wilayah Persekutuan Labuan. Penetapan status tersebut berlaku mulai 15 hingga 28 April 2021 kecuali Sarawak mulai 13 sehingga 26 April 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement