Keutamaan Berbagi Makanan Berbuka Saat Ramadhan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani

Rabu 14 Apr 2021 13:52 WIB

Umat Muslim berbuka puasa bersama Foto: EPA-EFE / WU HONG Umat Muslim berbuka puasa bersama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muslim di seluruh dunia saat ini sedang menjalani bulan suci Ramadhan 1442 H. Bulan suci ini identik dengan kebersamaan dan berbagi dengan sesama. Salah satu yang bisa dilakukan umat Muslim dalam berbagi adalah memberikan takjil atau makanan berbuka puasa, kepada Muslim lainnya yang menjalankan ibadah puasa.

Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zainuddin, menyebut berbagi makanan takjil untuk berbuka puasa memang sangat utama pahalanya. Hal ini pernah disampaikan dalam salah satu hadist dari Rasulullah SAW.

Dalam HR Ibnu Majah, disebutkan Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang memberi makan buka puasa, ia akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahalanya masing-masing".

Keutamaan berbagi ini menjadi semakin penting posisinya, mengingat Indonesia maupun negara di belahan dunia lain masih menderita akibat menyebarnya Covid-19.

"Di saat pandemi ini, semakin banyak masyarakat yang kesulitan secara ekonomi. Jadi akan lebih besar lagi keutamaan pahalanya ketika berbagi makan takjil buka puasa pada saat terjadi banyak kesusahan," kata Kiai Jeje saat dihubungi Republika, Rabu (14/4).

Ia lantas menyebut dalam membagikan panganan buka puasa diprioritaskan bagi kaum miskin dan dhuafa. Hal ini mengingat posisi mereka yang lebih berhak mendapat bantuan.

Meski demikian, dalam bersedekah takjil pada dasarnya boleh diperuntukkan bagi siapa saja yang sedang berpuasa.

Berikutnya, dalam upaya pemberian makanan berbuka ini ada ketentuan lainnya yang harus diperhatikan. Kiai Jeje menyebut jika tujuannya semata untuk takjil, maka yang paling utama adalah minuman manis dan makanan ringan pembuka yang kaya dengan mineral dan vitamin.

"Seperti susu, madu, sari buah - buahan, kurma, pisang, dan sebagainya. Itu dianjurkan selain mengikuti sunnah juga sejalan dengan rekomendasi kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini.  Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan buka puasa bersama di masjid, hotel ataupun tempat lain boleh dilakukan akan tetapi harus taat protokol kesehatan.

"Dengan tetap menjaga protokol kesehatan," jelas Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan resminya. Buka bersama ini masuk dalam Fatwa MUI Nomor 24/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal Tahun 1442 H.

Dia lantas menyarankan umat Islam yang dalam kondisi sakit dan rentan terpapar Covid-19 tetap melaksanakan ibadah di rumah.