Rabu 14 Apr 2021 15:25 WIB

KPK dan PDIP Sepakat Jalankan Program SIPP

Inti utama dari SIPP adalah bagaimana parpol membangun sistem integritas.

Red: Agung Sasongko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP PDI Perjuangan (PDIP) sepakat untuk melanjutkan kerjasama program pencegahan antikorupsi.
Foto: istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP PDI Perjuangan (PDIP) sepakat untuk melanjutkan kerjasama program pencegahan antikorupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP PDI Perjuangan (PDIP) sepakat untuk melanjutkan kerjasama program pencegahan antikorupsi. Yang terbaru adalah penguatan pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran DPP PDIP yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, dengan jajaran KPK yang dipimpin Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.

Baca Juga

Pertemuan dilaksanakan di lantai 5 kantor pusat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/4). Selain Hasto, jajaran PDIP juga meliputi Bendahara dan Wakil Bendahara Olly Dondokambey serta Rudianto Tjen, serta Wasekjen Sadarestuwati dan Arif Wibowo. Lalu para Ketua DPP PDIP yakni Sukur Nababan, Hamka Haq, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Eriko Sotarduga, Wiryanti Sukamdani, Sri Rahayu, Nusyirwan Sudjono, dan I Made Urip.

Wawan menjelaskan, pihaknya mengapresiasi PDIP yang sudah lebih maju dalam manajemen partainya, demi memastikan perekrutan serta penempatan individu yang baik sebagai caleg maupun calon kepala daerah. PDIP juga terus berusaha lebih baik dalam isu pendanaan parpol, sistem integritas, hingga berbagai hal lainnya terkait operasional partai politik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement