Sabtu 17 Apr 2021 00:07 WIB

Stafsus Jokowi: Reshuffle Sepenuhnya Wewenang Presiden

Apapun isu yang beredar, sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Staf khusus Presiden Angkie Yudistia
Foto: Antara/Galih Pradipta
Staf khusus Presiden Angkie Yudistia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia ikut buka suara terkait isu perombakan kabinet atau reshuffle yang menyeruak belakangan ini. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya kewenangan presiden. Dia juga staf khusus lainnya, tidak bisa mencampuri ketetapan presiden. 

"Apapun isu yang beredar, sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal itu. Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara dan kami mendukung sepenuhnya," kata Angkie, Jumat (16/4). 

Baca Juga

Seperti diketahui, wacana perombakan kabinet semakin kencang setelah pemerintah memutuskan meleburkan Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Presiden Jokowi juga segera membentuk satu kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Belum ada kepastian bagaimana relasi kementerian ini dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang eksis selama ini. 

Sementara itu, Kemendikbud masih menunggu pengumuman resmi terkait penggabungan dengan Kemenristek. Kemendikbud juga menyatakan kesiapannya terkait penggabungan kedua kementerian ini.

DPR sebelumnya secara resmi menyetujui penggabungan tugas antara Kemendikbud dan Kemenristek. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 Jumat pekan lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement