Ahad 18 Apr 2021 15:24 WIB

Fraksi PKS Minta Polri Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang

Fraksi PKS kecam pernyataan Jozeph Paul Zhang.

Rep: Puti Almas/ Red: Bayu Hermawan
Jazuli Juwaini
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini meminta kepolisian untuk segera menangkap terduga kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang. Jazuli juga mengecam keras pernyataan yang dilontarkan tentang penghinaan terjadap Nabi Muhammad SAW. 

"Pertama kami mengecam keras pernyataan yang menghina Nabi Muhammad SAW serta menista keyakinan dan ajaran umat Islam. Kedua, kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap dan memproses yang bersangkutan dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama," ujar Jazuli dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (18/4). 

Baca Juga

Menurut Jazuli, respon cepat dari pihak berwenang atas kasus penistaan agama sangat penting agar tidak menjadi kesempatan bagi oknum yang hendak melakukan provokasi dengan menggunakan isu sensitif seperti keyakinan beragama. Ia khawatir jika proses hukum tidak berjalan cepat, maka konflik horizontal secara lebih lanjut bisa terjadi. 

"Apalagi pernyataan yang bersangkutan diunggah melalui media sosial dan jelas-jelas provokatif terhadap ajaran Islam. Yang bersangkutan juga menantang berbagai pihak untuk melaporkan pernyataannya yang insinuatif tersebut kepada aparat. Maka aparat harus segera bertindak agar kedamaian bangsa tetap kondusif," jelas Jazuli.

Jazuli menghimbau masyarakat, khususnya umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan adanya kasus ini. Ia meminta agar orang-orang menyerahkan proses hukum kepada aparat dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

"Penistaan agama di Indonesia merupakan elanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi. Tidak ada tempat bagi penista agama," kata Jazuli.

Jazuli menghimbau agar seluruh anak bangsa  senantiasa menjunjung nilai dan etika. Ia berharap agar sesama umat beragama untuk saling menghargai.  "Sebagai anak bangsa kita dilarang menista dan menghina agama-agama yang diakui di negeri ini," jelas Jazuli.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement