Selasa 20 Apr 2021 19:10 WIB

Kemendikbud: Hilangnya Nama Pendiri NU karena Keteledoran

Hilangnya nama pendiri NU dari Kamus Sejarah Indonesia kesalahan yang tak disengaja.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andri Saubani
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.
Foto: Kemendikbud
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid menanggapi ramainya pemberitaan tentang nama pendiri NU KH Hasyim Asyhari yang hilang dalam buku Kamus Sejarah Indonesia. Hilmar menegaskan, kejadian ini sepenuhnya kesalahan yang tidak disengaja.

"Terjadi keteledoran yang mana naskah yang belum siap kemudian diunggah ke laman Rumah Belajar," kata Hilmar dalam telekonferensi, Selasa (20/4).

Baca Juga

Hilmar menegaskan, pihaknya tidak sengaja menghilangkan dan mengunggah naskah yang belum selesai. Narasi yang beredar bahwa Kemendikbud menghilangkan tokoh sejarah menurut Hilmar sama sekali tidak benar.

Ia menjelaskan, buku Kamus Sejarah Indonesia mulai dibuat pada 2017. Pada tahun tersebut, buku belum selesai digarap, tetapi masa anggaran sudah habis. Buku yang belum selesai kemudian wajib dilaporkan dan dibuat dalam bentuk pdf.

Selanjutnya, pada 2019 Kemendikbud menyiapkan materi yang akan diunggah dalam Rumah Belajar. Buku Kamus Sejarah Indonesia yang belum selesai tersebut kemudian dimasukkan ke dalam laman Rumah Belajar. Hilmar menegaskan, pengunggahan ini merupakan keteledoran.

Lebih lanjut, Hilmar mengatakan pihaknya sedang menyusun versi final dari kamus ini. Kemendikbud juga akan melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk dari organisasi besar, seperti NU dan Muhammadiyah.

"Untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan. Jadi, ini benar-benar niatnya untuk mengoreksi kesalahan. Jadi, kalau dia beredar tentu semua dari tokoh-tokoh penting dari pahlawan nasional akan masuk ke sana, berharap dalam tahun ini bisa diselesaikan penyempurnaannya," kata dia lagi.

Sebelumnya, Komisi X DPR memandang Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud layak untuk ditarik dari peredaran. Buku yang dijadikan salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah itu dianggap banyak mengandung kejanggalan.

"Setelah membaca dan mendengar pandangan dari banyak kalangan, kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia, baik jilid I maupun jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (20/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement