Rabu 21 Apr 2021 10:29 WIB

Tebuireng: Kamus Sejarah Indonesia Kemendikbud tak Layak

Ponpes Tebuireng meminta Kemendikbud meminta maaf hilangnya nama KH Hasyim Asy'ari.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Erik Purnama Putra
Pintu masuk kawasanPondok Pesantren Tebuireng, Kecamatan Cukir, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (19/5/2020).
Foto: ANTARA/syaiful arif
Pintu masuk kawasanPondok Pesantren Tebuireng, Kecamatan Cukir, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (19/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang menanggapi beredarnya softcopy Kamus Sejarah Indonesia Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam kamus tersebut tidak mencantumkan nama tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari.

Humas Pondok Pesantren Tebuireng, Nur Hidayat menyatakan, naskah tersebut sama sekali tidak layak dijadikan rujukan bagi praktisi pendidikan dan pelajar Indonesia. Karena banyak berisi materi dan framing sejarah yang secara terstruktur dan sistematis telah menghilangkan peran Nahdlatul Ulama dan para tokoh utama Nahdlatul Ulama.

"Terutama peran Hadratus Syaikh KH Mohammad Hasyim Asy'ari," kata Nur Hidyat melalui siaran tertulisnya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (20/4).

Dia mengatakan, jika dicermati lebih dalam, narasi yang dibangun dalam kedua jilid Kamus Sejarah Indonesia tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sejarah. Hal itu karena cenderung mengunggulkan organisasi tertentu dan mendiskreditkan organisasi yang lain.

Baca juga : 4 Alasan Mengapa Perlu Baca Surat Al Mulk Sebelum Tidur

"Di luar itu, banyak kelemahan substansial dan redaksional yang harus dikoreksi dari konten Kamus Sejarah Indonesia tersebut," ujar Nur Hidayat.

Dia berpendapat, sejarah sebuah bangsa sangat penting untuk membangun peradaban pada masa mendatang. Pepatah sering menyebutkan, tidak ada satu bangsa yang menjadi besar tanpa memahami dan mempelajari sejarah leluhurnya. Karena itu, lanjut Nur Hidayat, penulisan sejarah yang jujur merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa.

Berkenaan dengan hal-hal tersebut, tambah Nur Hidayat, Ponpes Tebuireng menuntut Kemendikbud untuk menarik kembali naskah tersebut. Ia juga menuntut Kemendikbud meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas kecerobohan dan kelalaian dalam penulisan kamus sejarah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement