Senin 26 Apr 2021 16:16 WIB

In Picture: Sejumlah Pemudik Awal Jalani Swab Test Antigen di Cileunyi

Pengujian swab antigen dilakuka terhadap kendaraan dari luar kota Bandung..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung melakukan rapid test antigen ke pengemudi kendaraan dengan pelat nomor dari luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (26/4). Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandung, Dishub Kabupaten Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai Sabtu 24 April 2021 hingga 22 Mei 2021. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung melakukan rapid test antigen ke pengemudi kendaraan dengan pelat nomor dari luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (26/4). Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandung, Dishub Kabupaten Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai Sabtu 24 April 2021 hingga 22 Mei 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menyemprotkan cairan disinfektan ke pengemudi kendaraan dengan pelat nomor dari luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (26/4). Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandung, Dishub Kabupaten Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai Sabtu 24 April 2021 hingga 22 Mei 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung melakukan rapid test antigen ke pengemudi kendaraan dengan pelat nomor dari luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (26/4). Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandung, Dishub Kabupaten Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai Sabtu 24 April 2021 hingga 22 Mei 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CILEUNYI -- Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dan Kepolisian melakukan uji covid antigen kepada penumpang kendaraan dengan pelat nomor dari luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (26/4).

Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandung, Dishub Kabupaten Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai Sabtu 24 April 2021 hingga 22 Mei 2021.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement