Jumat 30 Apr 2021 23:24 WIB

Forum Komunikasi Pegawai Tolak Seleksi Komite BPH Migas

Forum Komunikasi nilai hasil seleksi justru tidak memasukkan orang kompeten di komite

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kantor BPH Migas. Forum Komunikasi Pegawai BPH Migas meminta Menteri ESDM membatalkan atau meninjau hasil seleksi calon Ketua dan anggota Komite BPH yang diselenggarakan Kementerian ESDM. Forum Komunikasi Pegawai menilai ada beberapa poin yang layak diperhatikan oleh Menteri ESDM yang tidak dijalankan oleh panitia seleksi.
Foto: BPH Migas
Kantor BPH Migas. Forum Komunikasi Pegawai BPH Migas meminta Menteri ESDM membatalkan atau meninjau hasil seleksi calon Ketua dan anggota Komite BPH yang diselenggarakan Kementerian ESDM. Forum Komunikasi Pegawai menilai ada beberapa poin yang layak diperhatikan oleh Menteri ESDM yang tidak dijalankan oleh panitia seleksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Forum Komunikasi Pegawai BPH Migas meminta Menteri ESDM membatalkan atau meninjau hasil seleksi calon Ketua dan anggota Komite BPH yang diselenggarakan Kementerian ESDM. Forum Komunikasi Pegawai menilai ada beberapa poin yang layak diperhatikan oleh Menteri ESDM yang tidak dijalankan oleh panitia seleksi.

Salah satu anggota forum komunikasi yang juga Tenaga Ahli Kepala BPH Migas Bidang Pengawasan Suwandi menyatakan menolak terhadap panitia seleksi dan hasil seleksi calon ketua dan anggota Komite BPH Migas periode 2021-2025 yang dilakukan Kementerian ESDM. Sebab, hasil seleksi tersebut tidak memasukkan calon-calon yang berasal dari BPH Migas.

"Menurut saya lebih rasa kecewa hasil seleksi tidak memasukkan calon-calon yang berasal dari BPH Migas. Salah satunya yaitu ada enam orang yang saat ini masih bertugas atau aktif di BPH Migas yang telah mengikuti tahap-tahappan seleksi tapi tidak satupun yang masuk pada 18 orang yang sudah dinyatakan lulus ke tahapan berikutnya oleh KESDM," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (30/4).

Kemudian, ia melanjutkan dari enam orang orang tersebut terdapat dua Komite yang masih menjabat sedangkan empat orang saat ini sebagai Tenaga Ahli Komite. Sangat diharapkan dua Komite yang masih aktif lulus ke tahap selanjutnya agar nantinya bisa meneruskan program yang sudah berjalan secara baik dan bisa menjadi motor penggerak BPH Migas untuk lebih maju lagi dan semakin terasa kemanfaatannya bagi masyarakat.

Ia menambahkan keduanya juga telah menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Komite BPH Migas dengan sangat baik, independen, profesional, penuh integritas dan dedikasi yang tinggi sebagairriana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, keduanya masih memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Norrior 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Kegiatan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.

Bahkan, salah satu nama merupakan Delegasi Tetap yang ditunjuk oleh Kementerian ESDM dalam perundingan ekonomi antara Indonesia—Uni Eropa (IEU- CEPA) untuk perundingan Energy and Raw Material (ERM).

"Dari 18 orang yang sudah dinyatakan lulus ke tahap berikutnya tergolong orang baru semua meskipun mereka itu mempunyai pengalaman bidang Migas. Dengan ini, mohon kiranya Bapak Menteri ESDM membatalkan atau setidak-tidaknya meninjau kembali hasil seleksi calon ketua dan anggota Komite BPH Migas yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement