Senin 03 May 2021 06:17 WIB

Hunian Tetap Bagi Korban Bencana NTT Mulai Dibangun

Hunian tetap tersebut dibangun dengan teknologi Risha sebanyak seribu unit

Rep: rahayu subekti/ Red: Hiru Muhammad
Satu unit kendaraan roda empat tertimpa tembok rumah yang hancur akibat tanah longsor di Kelurahan Oebufu Kota Kupang, NTT, Rabu (14/4/2021). Pemerintah Kota Kupang terus mendata rumah yang rusak dan tertimbun longsor terdampak bencana tersebut.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Satu unit kendaraan roda empat tertimpa tembok rumah yang hancur akibat tanah longsor di Kelurahan Oebufu Kota Kupang, NTT, Rabu (14/4/2021). Pemerintah Kota Kupang terus mendata rumah yang rusak dan tertimbun longsor terdampak bencana tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membngun hunian tetap (huntap) bagi para korban benjana banjir di NTT. Saat ini Kementerian PUPR tengah melakukan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan huntap Waisesa 1.

"Kementerian PUPR telah melakukan pematokan seluas 4,3 hektare dari rencana total luas lahan yang akan dihibahkan sebesar 10 hektare. Pada lokasi ini akan dibangun 154 unit huntap," kata Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (2/5). 

Dia mengatakan hunian tetap tersebut dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA merupakan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya.

“Kami juga akan melakukan pengujian geolistrik untuk memastikan ketersediaan sumber air bersih pada lahan yang akan dibangun hunta bagi para korban bencana,” ujar Widiarti. 

Dia memastikan Kementerian PUPR telah menghitung perkiraan kebutuhan biaya program pembangunan Rumah RISHA dalam rangka relokasi permukiman dengan keperluan anggaran tahun jamak sekitar Rp 338 miliar. Anggaran tersebut dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 236 miliar dan pada 2022 sebesar Rp 102 miliar.  

Widiarto mengatakan dari anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan sebanyak seribu unit RISHA, terdiri dari di Lembata sebanyak 700 unit dan Adonara sebanyak 300 unit. Selain dua kawasan tersebut, pemerintah saerah mengusulkan empat lokasi tambahan untuk relokasi yaitu di Kabupaten Kupang sekitar 14 unit rumah, Kota Kupang sekitar 530 unit rumah, Kabupaten Alor sekitar 599 unit rumah, dan Kabupaten Rote Ndao sebanyak 153 unit rumah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement