Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nurul Rodiyah

Revitalisasi Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

Bisnis | Monday, 03 May 2021, 13:28 WIB

Pondok Pesantren dikenal dengan moto suksesnya yaitu sebagai pusat pilar pemberdayaan ekonomi umat dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

Peningkatan kualitas layanan merupakan salah satu tugas utama pondok pesantren dalam mewujudkan daya saing Sumber Daya Manusia di Pondok Pesantren. Keterjaminan mutu tersebut tidak lepas dari dana yang cukup, oleh karena itu perlu adanya sinergi antara pondok pesantren dengan perbankan Syariah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi pondok dengan manajemen yang tertata rapi.

Sebab untuk mewujudkan fasilitas pondok yang memadai, tentunya tidak bisa hanya mengandalkan satu pintu pendanaan dari biaya SPP santriwan-santriwati misalnya. Oleh karenanya diperlukan pembiayaan dari bank syariah agar keuangan di pondok pesantren berjalan secara sirkulatif.

Sebab fasilitas dan layanan yang memadai akan berjalan dengan sendirinya seiring akses pembiayaan terbuka lebar di pondok pesantren. Oleh karena itu sinergi atau kerjasama dengan perbankan syariah harus diupayakan dan menjadi perhatian khusus oleh kedua belah pihak.

Output yang diharapkan yaitu fasilitas yang mendukung berdampak positif terhadap peningkatan layanan santri yang lebih berkelas dan universal. Apabila instrumen infrastruktur tersedia memadai di pondok, semakin memudahkan SDM pondok dalam mengambil keputusan ataupun kebijakan pengembangan layanan pondok. Dan tentunya akan berkembang usaha-usaha baru yang dapat menjadi income bagi seluruh warga pondok pesantren.

Sebab usaha mandiri yang berkembang di pondok pesantren masih memiliki beberapa permasalahan, apabila dilihat dari segi pengelolaan atau manajemen yang baik. Diantaranya ialah harga barang kurang bersahabat bagi santri, walisantri maupun masyarakat sekitar pondok pesantren. Promosi minim, sehingga kurang dikenal oleh masyarakat sekitar pondok pesantren. Relasi yang masih minim disertai bargaining power yang masih lemah terhadap pabrikan, distributor maupun principle.

Unit usaha dan koperasi belum terkelola secara modern dan professional. Dan sebagian pondok pesantren belum memiliki SOP (Standard Operating Procedure) yang terintegrasi ataupun ideal. Monitoring dan evaluasi yang masih kurang tegas, sehingga belum berdampak secara berkelanjutan.

Sumber Daya Manudia (SDM) pondok pesantren yang mudah puas di tataran aman saja (nyaman bekerja dalam rutinitas tanpa kreativitas, inisiatif serta progresif. Berdikari belum di tanam di hati, sehingga masih mengharapkan sokongan dana atau bantuan dari luar.

Menyikapi permasalahan tersebut, seyogyanya pondok pesantren melakukan pemetaan analisis SWOT (Strengths, Weakness, Opportunity, Treath) terhadap situasi saat ini, mulai dari bidang pengelolaan unit-unit usaha ekonomi Pondok Pesantren maupun dari segi SDM.

Pemetaan analisis SWOT dapat dilakukan secara focus dengan teknik Focus Group Discussion (FGD) yang menggandeng segenap ahli di bidangnya (profesional) maupun pengurus pondok pesantren guna merumuskan kebijakan-kebijakan yang strategis dalam mengembangkan kualitas layanan pendidikan maupun sarana-prasarana yang memadai ataupun representatif.

Dalam merealisasikan implementasi pengembangan ekonomi syariah dan keuangan di pondok pesantren, PT Bank BRI Syariah memenuhi komitmennya. BRI Syariah menginisiasi sinergi implementasi ekosistem pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di 170 pondok pesantren. Dalam tataran ekonomi Syariah, pondok pesantren memiliki peranan yang sangat strategis (Garda terdepan) dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di masyarakat, Ucap Kokok Alun Akbar sebagai Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah.

Pengembangan sosial ekonomi syariah dan keilmuan kepada masyarakat. Berusaha sebagai konsumen dan produsen dalam mewujudkan praktik ekosistem ekonomi syariah merupakan peran strategis pondok pesantren dalam menghidupkan ekonomi syariah.

Layanan yang diberikan BRI Syariah kepada 170 pesantren dalam mendukung program kemenkeperekonomian yaitu berupa SPP online di 32 pesantren, 21 agen Lakupandai, fasilitas haji anak ke 345 rekening, pembiayaan KUR 147 rekening dengan nominal mencapai Rp11,1 miliar,, fasilitas Tabungan simpanan Pelajar (Simpel) sebanyak 22. 416 akun rekening. Kartu Santri 30.209 rekening, QRIS 16 merchant, dan payroll 2.167 rekening.

Program tabungan emas dan agen fintech syariah yang dapat dimanfaatkan atau diupayakan oleh walisantri, sehingga kerjasama semakin solid baik antara pihak pondok pesantren, perbankan syariah maupun walisantri.

Tentunya peluang kerja sama tersebut harus dimanfatkan benar-benar oleh pondok pesantren. Sebab pada angka realnya, jumlah keseluruhan kerjasama BRI Syariah dengan pondok pesantren yang telah dianggarkan dan dicanangkan berlaku untuk 268 pondok pesantren.

Namun, yang memberlakukan program pengembangan keuangan dan ekonomi syariah secara terpadu masih 170 pondok pesantren. Tentunya diperlukan sosialisasi lebih lanjut agar perbankan syariah semakin dekat dan dikenal oleh masyarakat pondok pesantren.

Pendidikan keuangan syariah ataupun perbankan syariah perlu digemakan (diajarkan) ke seluruh santri mulai dari kelas 3 SMP hingga kelas SMA.. Jadi teori atau literasi tentang ekonomi syariah, khususnya perbankan syariah perlu diterapkan atau diintegrasikan di kurikulum pondok pesantren atau dimasukkan dalam kegiatan ekstrakulikuler yang wajib diikuti seluruh santri minimal 2 minggu sekali.

Selain itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PONTRAN), serta Kementerian Agama saat visitasi ataupun validasi proses perizinan pondok pesantren harusnya ada prasyarat khusus yang menyangkut revitalisasi penerapan produk-produk perbankan syariah dan dievaluasi secara berkala.

Pemberlakuan keuangan syariah di pondok pesantren berimplikasi pada peningkatan market share keuangan syariah yang saat ini masih mencapai di angka 8.29%.. Menimbang di Indonesia telah tercatat 28.193 pondok pesantren dengan jumlah santri berkisar 18 juta..

Maka potensi bisnis di lingkungan pondok pesantren tersebut sangat menjanjikan, mulai dari perdagangan retail atau minimarket, koperasi, konveksi, percetakan, bahkan hingga agrobisnis. Untuk meningkatkan sektor itu semuanya tentunya diperlukan manajemen pengelolaan ekonomi pesantren yang inovatif, efisien, humanis, dan tentunya tidak lepas dari dukungan pembiayaan perbankan syariah.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image