Selasa 04 May 2021 11:17 WIB

Pemkab Serang-Baznas Distribusikan Insentif Guru Ngaji

Penerimaan zakat infaq saat ini mayoritas berasal dari ASN

Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Baznas Kabupaten Serang mendistribusikan berbagai insentif dan bantuan yang berasal dari dana hibah dan zakat infaq sedakah (ZIS). Mulai dari insentif bagi nguru ngaji, pemandi jenazah, hingga beasiswa.
Foto: istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Baznas Kabupaten Serang mendistribusikan berbagai insentif dan bantuan yang berasal dari dana hibah dan zakat infaq sedakah (ZIS). Mulai dari insentif bagi nguru ngaji, pemandi jenazah, hingga beasiswa.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Baznas Kabupaten Serang mendistribusikan berbagai insentif dan bantuan yang berasal dari dana hibah dan zakat infaq sedakah (ZIS). Mulai dari insentif bagi nguru ngaji, pemandi jenazah, hingga beasiswa. 

Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich mengungkapkan, dari dana hibah Pemkab Serang, pihaknya mendistribusikan insentif untuk 435 pemandi jenazah, insentif 1.392 guru ngaji, insentif 1.392 guru madrasah, bantuan 50 panti asuhan, insentif 250 petugas kebersihan, bantuan 116 lansia, beasiswa untuk 2.142 siswa dan mahasiswa, serta bedah rumah untuk 144  keluarga. 

Selanjutnya bantuan untuk 198 lembaga keagamaan. “Pemberian insentif dan bantuan kami laksanakan secara simbolis yang berasal dari dana hibah Pemkab Serang dan zakat infaq sedakah melalui Baznas Kabupaten Serang,” kata Wardi di Pendopo Bupati Serang, Senin (3/5). 

Selain itu, kata Wardi, secara simbolis penyerahan bantuan bedah rumah dari infaq aparatur sipil negara (ASN) untuk 60 keluarga. “Untuk bantuan beasiswa dan bedah rumah akan kami serahkan secara bertahap,” ujarnya. 

Pemkab Serang bersama Baznas, juga turut menekan angka pengangguran dengan anggaran pelatihan yang bekerja sama dengan BBPLK untuk untuk 48 peserta dalam dua tahap. “Program ini kami sebut program mencetak mustahik menjadi muzaki. Terikat dengan perjanjian, jika lulus pelatihan dan bekerja, maka harus membayar zakatnya kepada Baznas Kabupaten Serang,” ujar Wardi.

Ia mengungkapkan, penerimaan zakat per 1 Januari hingga 30 April sebesar Rp 3,5 miliar. “Alhamdulillah, wabah Covid-19 tidak memengaruhi penerimaan zakat dan infaq di Baznas Kabupaten Serang. Namun penerimaan zakat fitrah dari sekolah yang akan terpengaruh karena sebagai siswa masih belajar dari rumah,” ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penerimaan zakat infaq saat ini mayoritas berasal dari ASN. Ia pun mendorong perusahaan di Kabupaten Serang untuk menyampaikan zakat infaq melalui Baznas Kabupaten Serang. “Terutama industri padat karya, itu harus kita dorong bersama untuk mengumpulkan dan menyerahkan zakat infaq melalui Baznas,” ujarnya. 

Ia yakin, dengan kerja sama berbagai pihak, Baznas Kabupaten Serang akan mencapai target pengumpulan ZIS hingga Rp 14 miliar tahun ini. “Insya Allah tercapai. Sebab, pada bulan ini, kami juga bersama akan menggelar gebyar zakat,” ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement