Selasa 04 May 2021 11:57 WIB

Dana BPKH : Potensi Pemberdayaan Ekonomi Umat

Potensi dana umat melalui BPKH yang besar belum optimal digunakan untuk pembiayaan

Red: Hiru Muhammad
Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi (kanan),Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji (keempat kanan) dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (ketiga kanan) berdialig dengan pedagang saat Peluncuran Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (26/3/2021). Sebagai upaya pengembangan manfaat investasi dana haji yang lebih luas, BPKH mengalokasikan investasi dana haji dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara
Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi (kanan),Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji (keempat kanan) dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (ketiga kanan) berdialig dengan pedagang saat Peluncuran Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (26/3/2021). Sebagai upaya pengembangan manfaat investasi dana haji yang lebih luas, BPKH mengalokasikan investasi dana haji dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Amirsyah Tambunan sekjen MUI Pusat mencermati situasi umat ditengah pandemi Covid 19.  Umat tengah galau dan kesulitan dalam menanggulangi kesenjangan ekonomi.

Sementara potensi dana umat  melalui BPKH yang besar masih belum optimal digunakan untuk pembiayaan ekonomi, terutama bagi masyarakat kurang mampu baik aspek keterampilan hidup (life skil) maupun keterampilan mengelola keuletan, kesabaran dan ketangguhan (soft skil). 

Untuk itu menghimbau kepada pihak Badan Pengelolla Keuangan Haji (BPKH) yang hingga kini  sudah mampu menghimpun dan mengelola dana hampir 150 T di mana dana yang luar biasa ini merupakan milik umat di harapkan dapat di tasyarrufkan untuk memperkuat ekonomi umat (taqwiyatul ummah). 

BPKH telah berupaya memanfaatkan  dana tersebut, akan tetapi tampaknya belum optimal, ketika mitra strategis seperti ormas NU, Muhammadiyah, Al Washliyah dan lain-lain  belum di jadikan  sebagai patner dalam memanfaatkan potensi dana umat tersebut.

Untuk itu saya merekomendasikan beberapa  hal kepada BPKH; pertama, perlu  diprioritaskan  dana untuk umat yg saat ini masih sulit memenuhi kebutuhan pokok karena dampak Covid 19. Kedua, penting melakukan literasi,  edukasi dan sosilisasi penggunaan dana manfaat agar masyarakat paham cara  memanfaatkan dana tersebut.

Ketiga, melakukan pendampingan pembiayaan  bersama mitra yang profesional sehingga dana tepat sasaran dan sesuai target. Keempat, konsep pemberdayaan ekonomi umat dapat kita mulai dari menggerakan ketahanan ekonomi keluarga dengan dana bergulir berdasarkan jaminan kelompok  dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan kapasitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement